KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 10 baliho yang menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di wilayah Kota Bekasi diturunkan Satpol PP. Baliho tersebut diturunkan lantaran tidak berizin dan dianggap mengganggu ketertiban umum. Berdasarkan gambar yang diterima awak media, baliho tersebut menampik foto Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari yang juga anak eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dalam keterangan baliho tersebut mencatut pemberitaan salah satu media yang menulis terkait aliran dana yang diterima keluarga Pepen dalam kasus dugaan korupsi. “USUT KETERLIBATAN ADE PUSPITASARI DALAM ALIRAN DANA KORUPSI RAHMAT EFFENDI. WARGA KOTA BEKASI MENDUKUNG PENUH KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI KOTA BEKASI,†tulis dalam baliho. Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat membenarkan giat penurunan baliho tersebut. Baliho tersebut diturunkan sejak Senin (14/3). “Diturunkan sejak kemarin. Belum dilakukan di semua kecamatan, tapi kemarin yang ada laporan dari wilayah itu ada sekitar 10 baliho serupa,†kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi awak media. Ade tidak merinci dimana dipasangkan baliho-baliho tersebut. Namun beberapa di antaranya, yakni Bekasi Utara, Pondok Gede, dan Rawalumbu. “Pokoknya ada 10 (yang diturunkan), masing-masing satu di tiap kecamatan,†ucapnya. Ade mengungkapkan, penurunan baliho ini lantaran pihaknya telah bekerja sama dengan Camat yang ada di Kota Bekasi. Menurutnya, baliho-baliho tersebut diturunkan lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum. “Kalau izin baliho jelas tidak ada. Cuman kita memandangnya dari sudut jangan sampai menganggu ketertiban. Kalau bicaranya provokasi bahasanya terlalu ekstrem. Jadi menganggu ketertiban lah, itukan ada proses hukum.†tutupnya. Sementara itu, saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah dokumen kepegawaian yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Rahmat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap izin lahan serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati. "Terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) sebagai surat keputusan Wali Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022). Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. (bbs/kbe)
Baliho Desakan KPK Periksa Anak Walikota Nonaktif Rahmat Effendi Bermunculan
Selasa 15-03-2022,06:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
Rekomendasi 11 Penginapan dan Hotel Murah di Jakarta, Nyaman untuk Staycation Akhir Pekan! Cek Listnya
Jumat 13-03-2026,14:06 WIB
Pemkab Karawang Tidak Ada WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Jumat 13-03-2026,11:27 WIB
Katalog Promo JSM Superindo Minggu Ini 13-15 Maret 2026 Edisi Lebaran
Jumat 13-03-2026,11:51 WIB
Sharp Bersedekah 2026 Mengubah Partisipasi Publik Menjadi Kebaikan Berantai untuk Masa Depan Berkelanjutan
Jumat 13-03-2026,17:34 WIB
Waspada Saat Mudik Lebaran 2026! Ini Deretan Titik Rawan Macet di Jawa Barat yang Perlu Dihindari
Terkini
Jumat 13-03-2026,22:22 WIB
Lonjakan 3,5 Juta Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contraflow
Jumat 13-03-2026,18:34 WIB
Pemkab Bekasi Gelar Safari Ramadan untuk Pererat Silaturahmi
Jumat 13-03-2026,18:32 WIB
Grand Metropolitan Bekasi Hadirkan Program “The Grand Blessing of Ramadan”
Jumat 13-03-2026,18:30 WIB
Festival Ramadan 2026 Meriahkan Bekasi dengan Bazar UMKM dan Lomba Islami
Jumat 13-03-2026,18:27 WIB