KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan rumah singgah bagi masyarakat yang menyandang masalah kesejahteraan sosial. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bekasi, Yanuar, Senin (21/3). Menurutnya, rumah singgah yang masuk ke dalam program penanganan PMKS/PPKS tahun 2022 ini baru berjumlah satu rumah saja. Meski belum ideal, namun rumah tersebut dirasa cukup karena hanya bersifat penyinggahan saja. “Ya jumlah rumah singgah ada satu yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, dengan kapasitas bisa menampung delapan klien,†ujarnya. Yanuar mengungkapkan, pada 2019, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah menampung sebanyak 60 klien PMKS/PPKS dengan batas waktu beberapa hari. Untuk 2020 ada 68 klien. Namun sepanjang 2021, Dinsos hanya menampung sebanyak 25 klien. “Sesuai dengan SOP itu batas minimal 3 hari dan maksimalnya 7 hari, untuk shelter,†jelasnya. Jika keberadaan rumah singgah penuh, maka klien PPKS direkomendasikan dipindahkan kepada tiga yayasan yang telah disediakan. "Kalo UPTD rumah singgah penuh, maka, klien PPKS direkomendasikan ke Yayasan Al Fajar Berseri, Yayasan An Nuriyah dan Yayasan Anugerah Kasih dan Pengharapan,†tandasnya. (bbs/mhs)
Dinsos Hadirkan Rumah Singgah Bagi PMKS
Selasa 22-03-2022,07:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,09:48 WIB
Update! Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Oktober 2026 Lengkap Cara Klaim, Sikat Hadiah Gratisnya
Jumat 16-10-2026,11:21 WIB
Kongres XX Dokter Hewan Indonesia Digelar di Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa
Jumat 16-10-2026,13:59 WIB
Kebut Serapan Anggaran, Pemkab Karawang Siapkan Sanksi Potongan TPP 15 Persen
Jumat 16-10-2026,12:29 WIB
Karkantan
Terkini
Jumat 16-10-2026,23:08 WIB
Ade Kuswara Kunang Resmi Diberhentikan, Asep Surya Atmaja Menanti Kursi Bupati Bekasi
Jumat 16-10-2026,21:33 WIB
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Siswi
Jumat 16-10-2026,20:49 WIB
5 Rekomendasi AC Portable Terbaik di Tahun 2026 Praktis Tanpa Instalasi Rumit
Jumat 16-10-2026,20:32 WIB