METRO CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban bangunan dan parkir liar yang berada di sepanjang Jalan Bosih Raya dan sekitar Pasar Induk Cibitung, pada Kamis (31/03/22) pagi. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut berlandaskan pada Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tentang bangunan liar yang ada di Jalan Bosih Raya Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung. "Penertiban dan pembongkaran bangunan-bangunan liar ini akan kami kembalikan fungsinya menjadi ruas jalan untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan mendukung pengembangan dari Pasar Induk Cibitung," ucap Dodo Hendra Rosika, saat memimpin secara langsung pembongkaran bangli di Cibitung. Dodo juga menjelaskan, permasalahan kemacetan yang sering terjadi di Jalan Bosih Raya telah didukung dengan adanya pembangunan Underpass Cibitung. Adapun pengembangan Pasar Induk Cibitung juga menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam penataan ruang publik di Kabupaten Bekasi agar lebih tertib berdasarkan fungsinya. Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa penataan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dengan merencanakan perbaikan drainase sebagai upaya pencegahan banjir di wilayah tersebut. "Dengan penertiban ini diharapkan jalanan menjadi lebih bersih dan rapih, kami juga berharap agar pembangunan di Pasar Induk Cibitung segera selesai sehingga para pedagang yang menempati bangunan liar ini dapat segera menempati lapak di Pasar Induk," katanya. Lebih lanjut, Plt Kabid Trantib pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menjelaskan bahwa, daerah tersebut merupakan wilayah yang cukup padat aktivitas masyarakatnya dengan perputaran ekonomi yang tinggi, sehingga penertiban bangunan liar diyakini menjadi salah satu solusi atas permasalahan sosial di wilayah tersebut. "Hari ini sesuai data yang telah diverifikasi, sebanyak 64 bangunan dan parkir liar kita tertibkan berdasarkan Perda Ketertiban Umum," kata Ganda. Sebelum dilakukan penertiban, Ganda membacakan berita acara dengan disaksikan oleh seluruh petugas gabungan serta unsur masyarakat yang berada di lokasi tersebut. Dirinya juga mengatakan, prosedur yang telah ditempuh dalam melakukan penertiban sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, mulai dari pendataan dan verifikasi izin hingga pemberian surat teguran pertama sampai ketiga dan pemberian surat peringatan pertama sampai ketiga. "Bahkan tadi malam juga telah kita lakukan imbauan kepada mereka untuk mengosongkan dan melakukan pembongkaran sendiri. Artinya, dalam rangka penertiban bangli ini kita tetap melakukan pendekatan persuasif dan humanis," ujarnya. Dirinya juga berharap, dengan adanya penertiban bangunan liar di Jalan Bosih Raya dan sekitar Pasar Induk Cibitung tersebut dapat lebih meningkatkan perputaran perekonomian bagi masyarakat secara luas. "Penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif, terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan semoga dengan begini Kabupaten Bekasi menjadi lebih tertib, bersih dan teratur," tambahnya. Dalam kegiatan pembongkaran dan penertiban bangunan dan parkir liar di Cibitung, sedikitnya melibatkan sebanyak 450 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Bekasi, TNI dan Polri, UPTD Kebersihan, dan Dinas Kesehatan dari RSUD Kabupaten Bekasi, dengan didukung 2 alat escavator yang juga ikut membantu pembongkaran bangunan liar di lokasi tersebut. (mil/ygi)
Satpol PP Gusur 64 Bangli di Cibitung
Kamis 31-03-2022,10:42 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,11:25 WIB
10 Rekomendasi Hotel Berbintang Paling Nyaman di Bekasi, Ada yang View Kota Bikin Betah Staycation!
Senin 18-05-2026,06:54 WIB
15 Rekomendasi Tempat Beli Roti Bakar di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 7 Bikin Nongkrong Jadi Lupa Pulang!
Senin 18-05-2026,10:08 WIB
Kecerdasan Buatan (AI) Masuk Pesantren: Akankah Kiai Tergantikan oleh Algoritma?
Senin 18-05-2026,10:47 WIB
Rekomendasi 12 Tempat Makan Ketoprak di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 10 Katanya Langganan Warga Begadang!
Senin 18-05-2026,11:56 WIB
17 Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Penderita GERD, Nomor 9 Sering Dikira Aman
Terkini
Senin 18-05-2026,20:41 WIB
Program PTSL Desa Sukaragam Serang Baru Diduga Ada Praktik Pungli
Senin 18-05-2026,19:56 WIB
25 Minimarket yang Buka 24 Jam di Karawang, Lepas Penat Bisa Mampir di Alfamart Lippo Karawang
Senin 18-05-2026,19:10 WIB
Berikut Tempat Nongkrong Karawang Viral di Tiktok, Nomor 3 Lokasinya di Kawasan Industri Lippo Karawang
Senin 18-05-2026,18:12 WIB
Rekomendasi 12 Tempat Beli Martabak Manis dan Telur di Sekitar Jatimulya Tambun Selatan
Senin 18-05-2026,18:10 WIB