KABUPATEN BEKASI - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AMR menerima duit hingga Rp 351 juta usai memeras RS-17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Lalu, kenapa RS-17 Puskesmas mau menyerahkan duit? "Pada prinsipnya begini, fakta yang ditemukan bahwa kenapa mereka memberikan uang itu kepada oknum, karena ketakutan," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana kepada awak media. Dalam aksinya, AMR meggunakan modus 'temuan' penyimpangan anggaran pada rumah sakit dan puskesmas. Dia melakukan negosiasi dengan dalih temuan akan diungkap namun bisa 'clear' asal memberi upeti. Adapun nominal yang ditetapkan oleh auditor tersebut beragam. Untuk level rumah sakit uang yang diminta mencapai Rp 500 juta namun RS hanya sanggup memberi Rp 100 juta. Pun dengan Puskesmas yang diminta masing-masing Rp 20 juta dan hanya mampu setengahnya. Menurut Asep, ada hal yang bikin ironi. Pasalnya, untuk memberi uang ke auditor BPK Jabar ini, salah satu staf dari rumah sakit terpaksa harus meminjam uang ke bank. "Sehingga kemudian pinjam untuk memenuhi permintaan si oknum yang bersangkutan," kata Asep. Asep memastikan kasus ini tak akan berhenti di penangkapan. Pihaknya akan melakukan pendalaman termasuk ke sejumlah pihak terkait. Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara. Adapun mereka yakni auditor BPK berinisial AMR dan F. Kedua pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Belakangan diketahui, hanya AMR yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan F diserahkan kembali ke BPK untuk dilakukan pembinaan. (bbs/mhs)
RSUD-Puskesmas Mau Serahkan Uang Rp 351 Juta Gegara Ketakutan
Minggu 03-04-2022,07:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :