KARAWANG – Panitia 7 mulai menetapkan bakal calon (Balon) yang memenuhi persyaratan administrasi Tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek. Ada 3 balon yang sudah melengkapi persyaratan administrasi diantaranya; Dadeng Somantri, Deni Santosa dan Yeni Yulianti.
Ketua Panitia 7 PAW, Dedi Supardi mengatakan penetapan administrasi balon diwakili oleh tim dari ketiga balon dan berlangsung secara kondusif dilingkungan Desa Dawuan Barat. “Ketiga balon sudah melengkapi semua sesuai dari DPMD, tadi ditetapkan jam 13.30,†kata Dedi saat diwawancarai oleh KBE, Jum’at (1/7). Dedi menjelaskan, sebelumnya perlengkapan administrasi yang sudah masuk ke panitia 7 dari ketiga balon sudah diteruskan ke kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang sebelum penetapan bakal calon. “File administrasi disimpan oleh panitia, juga sudah diteruskan ke kecamatan dan DPMD, sebelum penetapan balon†kata Dedi. Dedi menyebut dari ketiga balon tersebut nantinya bakal mengikuti ujian tertulis tanggal 14-15 Juli, kemudian tanggal 18-19 Juli hasil tes dari ketiga balon serta ditanggal 20-21 Juli Penetapan calon kepala desa dan undian nomor urut calon. Dedi berharap dalam perjalanan Musdes PAW dapat terlakasana dengan baik, sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan “Pemilihan PAW ini berjalan dengan lancar, kondusif. Tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,†harapnya. (gma)Panitia 7 Tetapkan Administrasi Balon PAW Dawuan Barat, Ada 3 Bakal Calon yang sudah lengkap
Jumat 01-07-2022,01:49 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :