KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna tentang Pengarusutamaan Gender. Selain itu, rapat paripurna juga membabas dua agenda lain yakni penyampaian nota penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bekasi Tahun 2021, dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS ditambah penyampaian Laporan Hasil Pelaksaan Reses. Ketua Panitia Khusus XVI, Sukarlinan usai paripurna bakal melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. "Kita akan rapat dengan pihak terkait untuk membahas naskah akademik kaitan pengarusutamaan gender," kata dia, Selasa (12/4). Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti Perda Pengarusutamaan Gender ini tak hanya menjadi tanggungjawab dinas pemberdayaan perempuan dan anak saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama. "Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan daerah," ungkapnya. Dalam perda ini, diharapkan adanya kesetaraan hak secara umum untuk mendapat pekerjaan, pendidikan serta promosi, perempuan juga mendapat akses lebih mudah secara fisik. Di tempat yang sama, Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki berharap perda pengarusutamaan gender ini bisa segera terealisasi dan disahkan. "Diharapkan segera dibahas DPRD, dan secepatnya menjadi perda," tandasnya. (bbs/mhs)
DPRD Segera Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender
Kamis 14-04-2022,08:46 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:37 WIB
Cari Tempat Ngopi Malam dan Nugas yang Beda di Karawang? Coffee Street Ini Bisa Jadi Jawabannya!
Rabu 19-08-2026,21:30 WIB
Nyumarno Masih Anggota DPRD, Kuasa Hukum: Belum Ada Keputusan PAW
Rabu 19-08-2026,23:45 WIB
Serang Balik Jaksa, Ade Kuswara Seret Anggota Polisi Terima Fee 16 Miliar hingga Mantan Bupati Bekasi
Rabu 19-08-2026,23:16 WIB
Pledoi Ditolak, Jaksa Tetap Tuntut Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang 7 Tahun Penjara
Kamis 20-08-2026,05:36 WIB
Lebih Tua dari Bekasi dan Bandung, SDN Pisangsambo I: Merawat Jejak Sejarah Pendidikan Kolonial di Karawang
Terkini
Kamis 20-08-2026,09:32 WIB
Satu Petahana Kembali Duduki Kursi BPD Purwadana, Ini Daftar Namanya...
Kamis 20-08-2026,05:36 WIB
Lebih Tua dari Bekasi dan Bandung, SDN Pisangsambo I: Merawat Jejak Sejarah Pendidikan Kolonial di Karawang
Rabu 19-08-2026,23:45 WIB
Serang Balik Jaksa, Ade Kuswara Seret Anggota Polisi Terima Fee 16 Miliar hingga Mantan Bupati Bekasi
Rabu 19-08-2026,23:32 WIB
Bukan MBG Biasa, Warung Ojol Polresta Karawang Sediakan Makanan Gratis Tiap Rabu dan Jumat
Rabu 19-08-2026,23:16 WIB