KABUPATEN BEKASI- Dani Ramdan resmi dilantik kembali menjadi Penjabat Bupati Bekasi Tahun 2022 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Senin 22 Mei 2022 di Gedung Swantara Wibawa Mukti. Dani ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri usai berakhir masa jabatan Akhmad Marjuki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Ditunjuknya Dani pun mendapat beragam tanggapan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Bekasi. Para kepala desa menaruh harapan Dani bisa memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kabupaten Bekasi. "Harapan saya sebagai kepala desa. Untuk Pak Dani lebih kooperatif dan responsif lagi terhadap usulan-usulan kepala, karena yang apa dikatakan kepala desa kan ucapkan masyarakat," kata Kepala Desa Gandasari, Midik Frabowo. Midik menyebutkan meski memimpin Kabupaten Bekasi secara singkat sebelumnya, kepimpinan Dani patut diapresiasi. "Penilaian secara pribadi, sudah cukup bagus, mungkin karena waktu yang sangat sempit, mungkin banyak yang belum terealisasi, harapan saya dilanjutkan yang belum itu,"ucapnya. Kepala Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Rudi Catur Pribadi mengatakan kembalinya Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dapat melanjutkan program yang tertunda. "Kalau menurut pribadi saya, sangat tepat, karena kita sudah tahu kualitas," tuturnya. Rudi juga berharap Dani Ramdan dapat fokus membangun desa wisata di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Kertarahayu merupakan salah satu desa wisata yang belum tersentuh pembangunan dari Dinas Pariwisata. "Kami mohon bisa difokuskan, karena kami desa wisata, sampai saat ini nih, Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi belum ngeeh, kami mohon difokuskan," harap dia. (bbs/mhs)
Pj Bupati Diharapkan Dengar Usulan Para Kades
Senin 23-05-2022,03:08 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :