Isu Pegawai Non ASN dan PPPK Jadi Bahasan Forum Sekda se-Jabar, Ini Bocoran Sekda Bekasi Dedy Supriyadi

Rabu 29-06-2022,06:32 WIB
Editor : redaksimetro01

METRO BANDUNG - Isu penyelesaian penanganan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perbincangan hangat publik. Nah, dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Jawa Barat, pun kembali dibahas. Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi dari arahan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja di GH Universal Hotel, Bandung, pada Selasa (28/6/2022). Menurut Dedy, langkah awal yang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait penanganan pegawai non ASN. Di antaranya, melakukan pendataan serta pemetaan jumlah pegawai non ASN yang ada, berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). "Jadi memang awalnya harus dilakukan pemetaan dan kotak jabatan berdasarkan Anjab ABK, walaupun ini untuk tenaga non ASN," tegas dia. Meski begitu, sambung Deddy, Pemkab Bekasi telah melakukan rapat secara intensif bersama perangkat daerah terkait guna merumuskan solusinya terbaik. Di mana, pendataan pegawai non ASN sedang dalam proses sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo. "Kita akan lakukan rapat intensif dengan BKPSDM, Bappeda, Inspektorat, BPKD, dan Bagian Organisasi untuk kita rumuskan solusinya," tutur mantan Kepala Bappeda Bekasi ini. Apalagi seluruh pemerintah daerah diminta untuk dapat menyikapi isu yang ada dengan tenang serta dapat menanganinya dengan memberikan solusi dan penyelesaian terbaik. "Tadi disampaikan dalam menangani isu tersebut, diharapkan kabupaten dan kota bisa menyikapi dengan tenang, melakukan tahapan penanganan dan penyelesaian dengan baik," tukas dia. Sementara itu, Sekda Jabar Setiawan menegaskan pendataan dan pemetaan ini penting dilakukan agar masing-masing pemerintah daerah mengingat dan memastikan batasan-batasan yang dimiliki, seperti batasan anggaran dan formasi. Ia ingin pegawai non ASN yang masuk dalam formasi merupakan pegawai yang benar-benar dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya. "Ingat kita punya batasan terutama anggaran dan formasi. Jika ada kelebihan pegawai non ASN jangan dipaksakan masuk dalam formasi. Ini yang harus dipastikan, oleh karena itu penting sekali pemetaan tadi," singkat dia. (hyt)

Tags :
Kategori :

Terkait