KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 88 warga di Desa Cikaregeman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bakal mendapat program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D) yang bergulir tahun 2022. Kepala Desa Cikaregeman, Markun Hidayat menjelaskan, pihaknya telah membentuk KSM (kelompok swadaya masyarakat) untuk pelaksana program tersebut. "KSM sudah dibentuk. Untuk pendataan, kemarin tim KSM mencari data ke RT-RW untuk menentukan warga yang layak mendapat bantuan," kata Markun. "Setelah didata, tim khusus dari Disperkimtan akan mengkroscek lagi. Jadi tidak sebatas laporan RT, setelah tercatat akan datang dari Disperkimtan," sambungnya. BACA JUGA :Â Kades Cikaregeman Dukung Pengembangan UMKM Lokal Untuk pelaksanaan, jika administrasi sudah lengkap, maka Juli sudah dapat bergulir. "Kepada KSM yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat, saya berpesan agar menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan. Anggaran ini harus dijalankan sesuai dengan RAB yang ada," katanya. (dim)
88 Warga Cikaregeman Bakal Terima Bantuan SPAL-D
Kamis 30-06-2022,01:02 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,09:08 WIB
Simulasi Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 10-Rp500 Juta, Cek Cara Pengajuannya Supaya Cepat Cair!
Kamis 26-03-2026,09:19 WIB
Nyari Pantai yang Deket Villa di Banten? Ini Beberapa Rekomendasi yang Cocok Buat Healing Bareng Keluarga
Kamis 26-03-2026,09:44 WIB
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh Murah Terbaik 2026, Cocok Buat Harian dan Hiburan
Kamis 26-03-2026,10:54 WIB
Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan
Kamis 26-03-2026,09:29 WIB
Viral Video Seorang Mitra MBG Joget di Dapur MBG Berujung Teguran hingga Sidak BGN
Terkini
Kamis 26-03-2026,22:08 WIB
Dalam Tekanan, Gattuso Beberkan Momen Sulit Hidupnya Jelang Laga Hidup Mati Italia di Piala Dunia 2026
Kamis 26-03-2026,18:46 WIB
Pemkab Karawang Kaji WFH ASN Pasca Lebaran, Targetkan Efisiensi BBM dan Listrik
Kamis 26-03-2026,18:40 WIB
Kabel Listrik di Sukadami Dibiarkan Menjuntai dan Semrawut, PLN Cikarang Dinilai Loyo
Kamis 26-03-2026,18:23 WIB