Pemdes Serang Cikarang Selatan Lakukan Review RPJMDes untuk 6 Tahun ke Depan

Kamis 30-06-2022,01:43 WIB
Editor : redaksimetro01

METRO CIKARANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Serang, Kecamatan Cikarang Selatan mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2023, Kamis (30/6).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Serang turut dihadiri kepala desa, sekdes, ketua BPD, pendamping lokal desa, tokoh masyarakat, agama, pemuda serta unsur terkait lainnya. Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengatakan, RPJMDes ini untuk jangka waktu enam tahun, dari tahun 2018 hingga 2024 mendatang. Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) sebagai penjabaran dari RPJMDes berlaku dalam jangka waktu satu tahun. Menurutnya, RPJMDes dan RKPDes harus selaras karena menyangkut pembangunan untuk enam tahun ke depan dan bertujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan mensejahterakan masyarakat desa. "Alhamdulillah hari ini kita melakukan Musdes ini untuk mereview usulan-usulan yang sudah ada untuk pembangunan tahun depan. mudah-mudahan apa yang sudah diusulkan masyarakat bisa terealisasi tahun depan dengan anggaran desa yang sudah ada," kata Irwan. BACA JUGA : Pemdes Serang Gelar Rembuk Stunting, Ini Harapan Kades Irwan Sementara itu, Ketua BPD Serang, Bubun mengatakan, Musdes ini perlu dilakukan untuk mereview kembali RPJMDes dan penampungan aspirasi baru dari masyarakat di luar dari yang sudah disusun dalam RPJMDes. "Kita punya usulan dari masyarakat melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah dilakukan pada bulan Februari 2022. Sekarang kita melakukan pencocokan kembali dari RPJMDes dan dari hasil Musdes kemarin karena untuk pembangunan jangka menengah dan kebetulan apa yang masyarakat usulkan semua sudah ada di RPJMDes. Jadi kita tinggal memilih dan meninjau mana yang skala prioritas," kata Bubun. Artinya, lanjut Bubun, apa yang sudah diusulkan masyarakat desa melalui Musdus semuanya sudah ada dalam RPJMDes, termasuk visi dan misinya kepala desa. "Tadi juga ada usulan dari ketua RT dan tokoh masyarakat ada beberapa usulan yang ada di RPJMDes itu ingin disegerakan, tapi kita juga tidak serta merta mereka yang mengusulkan harus diprioritaskan, tapi meninjau, melihat kembali urgensinya karen harus mengukur kekuatan dan keuangan di desa," terangnya.(mil)
Tags :
Kategori :

Terkait