Perluasan TPA Burangkeng Banyak Kendala, Pemkab Bekasi Buka Opsi Relokasi Rumah Warga

Kamis 07-07-2022,03:03 WIB
Editor : redaksimetro01

KABUPATEN BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, rencana Pemkab Bekasi untuk bisa memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, mengalami banyak kendala. Karena itu, pihaknya menyiapkan opsi lain yakni dengan cara merelokasi rumah di sekitar TPA agar perluasan dapat dilakukan. "Untuk memperluas lahan TPA, Pemkab Bekasi harus melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Kita ada anggaran perluasan sampai 5 hektar, tapi masih harus mengubah Perda dulu, karena di Perda ini sudah ditetapkan lahan TPA Burangkeng seluas 11 hektar," ujar Dani. Merelokasi rumah di sekitar TPA, jelas Dani, menjadi opsi yang dinilai tepat agar perluasan dapat dilakukan. Untuk memperlancar rencana relokasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang menjadikan sebagian lahan TPU untuk dijadikan Tol Cimanggis-Cibitung. Dani akan meminta pihak pengelola tol untuk dapat membantu merelokasi masyarakat yang rumahnya bersebelahan dengan TPA. "Kebetulan ada lahan kita yang kena proyek jalan tol kurang dari 1 ha, jadi kita akan ajukan tanah yang digunakan itu untuk merelokasi rumah warga. Saya lihat ada rumah warga di dekat TPA, itu tidak sehat," ucapnya. Selain itu, ia menjelaskan akan ada pengalihan jalan umum di tengah TPA yang sering digunakan masyarakat sekitar. Jalan tersebut rencananya akan dialihkan ke area perbatasan dengan Kota Bekasi, karena area tersebut dinilai cukup memungkinkan untuk dijadikan jalan pengganti bagi masyarakat sekitar. "Bukan hanya perluasan tapi juga akan ada jalan pengganti, karena jalan di tengah TPA ini adalah jalan umum, jadi tidak sehat untuk dilewati masyarakat. Kita akan geser ke area perbatasan dengan Kota Bekasi, karena disitu masih ada lahan sawah yang bisa dibebaskan untuk dijadikan jalan," tutur Dani. Dani juga telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan air tanah yang selama ini masih digunakan sehari-hari oleh masyarakat sekitar. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan air tersebut dinilai tidak layak, maka ia akan melakukan mitigasi penggunaan air dari PDAM Tirta Bhagasasi agar masyarakat bisa mendapatkan air yang lebih layak. "Kendati belum ada keluhan, tapi kita harus antisipasi. Saya perintahkan hari Senin nanti ambil sampel air tanah sekitar yang masih dikonsumsi penduduk untuk diperiksa," katanya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait