KABUPATEN BEKASI - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Wilayah 3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, memastikan bersiaga 24 jam untuk mengawasi peredaran pembuangan sampah liar di wilayah Cikarang Barat, Setu dan Cibitung. Kepala UPTD Kebersihan Wilayah 3, R Sofyan Rahayu mengatakan, pihaknya mengaktifkan pengawasan dan patroli malam. Pasalnya pembuangan sampah liar biasanya dilakukan malam hari. "Dilapangan kita ada pengawas lapangan, kita juga ada patroli malam untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang belum memahami atau mengelola sampah dengan baik," ujarnya, Rabu, (13/7) kemarin. Patroli malam itu dilakukan secara random. Dari hasil patroli itu, Sofyan menjelaskan kerap kali mendapati masyarakat yang membuang sampah sembarangan, mayoritas merupakan pedagang "Itu biasanya kalau malam pertama dari pedagang-pedagang malam seperti nasi goreng kemudian dari masyarakat yang mengontrak, kontrakan, buang sampah sambil lewat naik motor"kata dia. Sofyan mengatakan masyarakat yang kedapatan membuang sampah akan dilakukan pembinaan dan diminta membuat pernyataan melalui surat. "Bikin surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi membuang sampah, kita viralkan di media sosial, kita tidak punya kewenangan untuk penindakan," tutur dia. Sofyan meminta peran aktif masyarakat untuk kesadaran menjaga lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat yang menemukan titik TPS liar dapat melaporkan melalui media sosial UPTD Kebersihan. (Mil)
UPTD Kebersihan Wilayah III Siaga 24 Jam
Kamis 14-07-2022,12:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :