KABUPATEN BEKASI- Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan memilah koperasi dengan kondisi sehat agar dapat dipertahankan sekaligus dikuatkan untuk terus tumbuh dan berkembang. "Kami sudah membentuk satgas untuk menyisir itu, kami cek aktivitas dan susunan pengurus," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna, Minggu (25/9). Dia mengatakan pembentukan satgas khusus ini mengacu kebijakan pemerintah pusat yang menginstruksikan daerah untuk memprioritaskan kualitas daripada kuantitas koperasi. "Sekarang ini kami fokus ke kualitas tidak mengejar kuantitas. Arah kebijakan pusat juga seperti itu," ujarnya. Berdasarkan hasil pendataan, diketahui ratusan koperasi di Kabupaten Bekasi saat ini kondisinya mati suri dengan beragam penyebab seperti terdampak pandemi Covid-19 serta terjebak kredit macet. Dia menyebutkan bahwa jumlah koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi sebanyak 1.100 koperasi. Dari jumlah tersebut, hanya 525 koperasi saja yang masih aktif. "Kemudian berdasarkan hasil pemilahan sementara satgas khusus kami, dari 525 koperasi yang masih aktif tersebut, hanya sekitar 200 koperasi yang dinyatakan sehat," ucapnya. Iyan mengaku ratusan koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Bekasi bisa juga disebabkan berbagai persoalan selain terdampak pandemi dan juga kredit macet. Seperti sudah tidak ada aktivitas bisnis dan belum memperbaharui badan hukum. "Ada juga koperasi yang tidak aktif karena sudah lama tidak mengadakan RAT, tetapi koperasi yang sudah tidak aktif itu masih tercatat di kami," ucap dia. (bbs/mhs)
80 Persen Koperasi di Kabupaten Bekasi, Statusnya Sakit dan Mati Suri
Senin 26-09-2022,01:15 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :