KABUPATEN BEKASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait tata kelola air untuk menguatkan lini usaha BUMD PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, Selasa (27/9). "Ini merupakan raperda inisiatif dari kami tujuannya penguatan BUMD yang notabene perwakilan pemerintah daerah. Owner-nya pemerintah dan tugasnya melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat,"Â katanya. Dia mengatakan setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah nanti, PDAM Tirta Bhagasasi akan mendapatkan banyak keuntungan mulai dari peningkatan jumlah pelanggan, jangkauan layanan, hingga kualitas air yang dihasilkan. Ani mengatakan PDAM Tirta Bhagasasi memiliki banyak potensi sumber pendapatan yang belum tergali optimal, salah satunya pemanfaatan penggunaan air bersih di sejumlah kawasan industri dan kawasan perumahan yang masih dikelola perusahaan air minum milik swasta. Melalui pembahasan raperda ini diharapkan mampu memberikan akses sekaligus peluang yang besar bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan penggunaan air di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. "Di wilayah kita punya banyak perusahaan dan pabrik, kita harapkan itu bisa dikelola oleh BUMD. Kalau dikuasai swasta, maka nanti bisa dibuat kesepakatan lanjutan baik itu sifatnya BOT atau kerja sama seperti apa. Intinya penggunaan air bersih di kawasan industri juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah," katanya. Dia meyakini PDAM Tirta Bhagasasi mampu menjadi perusahaan yang lebih besar baik dari sisi jumlah pelanggan maupun pendapatan. Jika pendapatan meningkat maka akan berimplikasi pada peningkatan pelayanan dan kualitas air bersih ke masyarakat. "Jika pendapatan PDAM besar, maka sambungan air bersih bakal terlayani hingga pelosok Kabupaten Bekasi. Kualitas air bersih juga bisa ditingkatkan, kendala-kendala permasalahan air bersih juga bisa teratasi," katanya. Ia mengaku penyusunan raperda menjadi peraturan daerah ini merupakan salah satu alternatif penambahan sumber pendapatan PDAM Tirta Bhagasasi yang dihasilkan secara mandiri, tanpa perlu menunggu bantuan pemerintah berupa penyertaan modal. PDAM ke depan lebih mandiri, karena sampai saat ini saja penyertaan modal masih belum juga tuntas, selalu ada hambatan dan kendala. Maka saya rasa pembuatan kebijakan ini bisa menjadi solusi alternatif dari kendala-kendala yang saat ini dihadapi PDAM Tirta Bhagasasi," kata dia. Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim menyambut positif pembahasan rancangan kebijakan yang mengatur tata kelola air di wilayahnya mengingat potensi bisnis yang cukup besar bagi daerah. "Kami berharap pembahasan raperda ini bisa segera dituntaskan untuk kemudian dilembardaerahkan dan disahkan menjadi peraturan daerah agar perusahaan bisa menggali potensi bisnis lebih besar lagi yang kemudian berdampak terhadap peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat," tandasnya. (har/mhs)
DPRD Bekasi Godok Raperda Penguatan Usaha PDAM
Rabu 28-09-2022,12:49 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:41 WIB
Ternyata Penting! Ini 12 Perlengkapan Yang Sebaiknya Selalu Ada Di Tas Pengguna KRL Maupun Transjakarta
Selasa 21-07-2026,19:00 WIB
Perusahaan hingga Hotel di Bekasi Bersiap, Razia Besar-besaran Pajak Air Tanah dan Reklame Dimulai Esok
Selasa 21-07-2026,14:58 WIB
Rekomendasi 13 Tempat Sewa Sound System di Jatimulya Tambun Selatan, Cocok Untuk Hajatan!
Selasa 21-07-2026,12:02 WIB
Semester I 2026: Volume Angkutan Retail KAI Logistik Melonjak 17 Persen
Selasa 21-07-2026,21:38 WIB
Dealer Mobil Hyundai Galuhmas Karawang dan Purwakarta Resmi Tutup, Pelanggan Diimbau Bisa ke Cikarang
Terkini
Rabu 22-07-2026,08:46 WIB
Jangan Cuma Isi Profil! Ini 15 Cara Membangun Personal Branding di LinkedIn agar Dilirik Recruiter
Selasa 21-07-2026,21:38 WIB
Dealer Mobil Hyundai Galuhmas Karawang dan Purwakarta Resmi Tutup, Pelanggan Diimbau Bisa ke Cikarang
Selasa 21-07-2026,19:00 WIB
Perusahaan hingga Hotel di Bekasi Bersiap, Razia Besar-besaran Pajak Air Tanah dan Reklame Dimulai Esok
Selasa 21-07-2026,18:21 WIB