Alun-Alun Bekasi Bukan di Setu, Pj Bupati Bekasi Sebut Lokasinya di Cikarang Timur

Senin 10-10-2022,01:16 WIB
Editor : redaksimetro01

KABUPATEN BEKASI- Kabupaten Bekasi jadi wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat yang hingga kini belum memiliki alun-alun, sebagai simbol sebuah wilayah. Masyarakat harap agar Kabupaten Bekasi punya alun-alun sendiri di masa kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dani Ramdan mengungkapkan telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dikusi itu untuk bahas pembangunan alun-alun di Kabupaten Bekasi. Pihaknya terlebih dahulu mencari wilayah yang pantas menjadi titik nol dengan cara melihat jejak-jejak sejarah. "Saat kependudukan Belanda, sebelum Kabupaten Bekasi berdiri sendiri, wilayahnya yang sekarang ini terdiri dari tiga kewedanaan (distrik)," "Yaitu Wedaan Bekasi, Wedana Cikarang dan Wedana Cibarusah. Kalau Bekasi masuknya Kabupaten Jatinegara," "Cibarusah masuknya Kabupaten Bogor, sedangkan Cikarang sendiri masuknya Kabupaten Karawang," ungkap Dani saat dikonfirmasi, Minggu (9/10). Kemudian di tahun 1950, dimulai pembentukan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari empat kewedanaan. Yakni Kewedanaan Bekasi, Kewedanaan Tambun, Kewedanaan Cikarang dan Kewedanaan Serengseng. Saat itu, sebutan 'kota' oleh orang-orang terdahulu merujuk pada daerah Bekasi Kaum di Jalan Ir H Juanda, yang kini jari Kantor Disdukcapil dan Dinsos Kota Bekasi. "Karena memang kalau berbicara pusat kota, yang disebut 'kota' bagi orang-orang terdahulu itu, ya Kota Bekasi." "Kalau kabupaten ini mereka nyebutnya Cikarang, Cibarusah, Tambun, Serengseng," ucapnya. Lalu, Kabupaten Bekasi mengalami pemekaran pada tahun 1997. Sejak saat itu, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang berdiri sendiri. "Kalau kita lihat sejarahnya, pusat pertumbuhan di luar Kota Bekasi ya ada di Cikarang," kata Dani. Ia menjelaskan titik nol Kabupaten Bekasi bukan berada di kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat. Hal itu dikarenakan tak memenuhi standar untuk dijadikan pusat kota. "Di Delta Mas ini bukan pusat kota karena tidak memenuhi kaidah untuk disebut kota." "Kalau pusat kota kan harus di tengah permukiman dan harus ada ruang publik. Di sini kan untuk layanan pemerintah," ujar dia. Pusat kota dinilainya lebih cocok diletakkan di Cikarang Utara dikarenakan aktivitas kepadatan masyarakat telah terbentuk di wilayah tersebut. "Nah Cikarang asli, pusatnya itu, kan yang di Cikarang Utara, kalau Cikarang Pusat dulu namanya Kecamatan Lemahabang dan Sukamahi." "Sekarang nama Kecamatan Lemahabang malah hilang. Maka sebenarnya kami ingin kembalikan titik nol Kabupaten Bekasi ke Cikarang Utara," kata Dani. Oleh sebab itu, Alun-Alun Kabupaten Bekasi diwacanakan akan dibangun di Kecamatan Cikarang Utara, bukan di Kecamatan Setu yang saat ini tengah dibangun fasilitas publik. "Kalau di Setu itu tanah provinsi dan digarap provinsi juga, kami dalam hal ini membantu dalam hal perizinan dan pengawasan pembangunan, di sana alun-alun mini, skalanya alun-alaun kecamatan," ujarnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait