METRO CIKARANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Kebersihan Wilayah VI, kembali mengangkut dan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal. Lokasi TPS Ilegal yang di tutup berada di perbatasan antara Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru dan Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Sabtu, (15/10/22). " Hari ini kita mengerahkan puluhan anggota kebersihan dan dibantu pemerintah setempat untuk mengangkut dan menutup TPS Ilegal," kata Kepala UPTD Kebersihan Wilayah VI, Budi Haryanto. Selain di perbatasan desa sukaragam dan wibawamulya, ia mengakui sudah melakukan penutupan TPS Ilegal di beberapa titik, seperti di desa jayasampuran, dan di desa-desa yang berada di bawah UPTD Kebersihan Wilayah VI. " Kita melakukan upaya-upaya agar tidak adalagi TPS Ilegal. Bahkan kita juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa agar tidak ada lagi TPS Ilegal maupun TPS liar yang biasanya berada di pinggir jalan," terangnya. Budi menegaskan, bahwa membuang sampah tidak pada tempatnya melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 terkait ketertiban umum dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal enam bulan dan atau denda sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan pasal 46 aturan yang dimaksud.(mil)
DLH Tutup TPS Ilegal di Dua Kecamatan
Sabtu 15-10-2022,06:04 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,11:59 WIB
Jadwal Movievaganza Trans7 25 Maret 2026 Lengkap dengan Sinopsis, Nonton Film Horor Usai Beraktivitas
Rabu 25-03-2026,12:40 WIB
Plt Bupati Sidak RSUD Kabupaten Bekasi, Pasien Meningkat Pasca Lebaran
Rabu 25-03-2026,13:18 WIB
Mau Masuk Japek Selatan? Jangan Lewat Sini! Pengendara Arteri Gagal Masuk, Putar Balik di Sukaragam
Rabu 25-03-2026,18:46 WIB
Bagaimana Cara Agar Obat Pereda Nyeri Bekerja Lebih Cepat dan Efektif? Simak 5 Cara Berikut Ini
Terkini
Rabu 25-03-2026,21:27 WIB
Begini Alasan John Herdman Pilih Elkan Baggot Starting di FIFA Series 2026
Rabu 25-03-2026,18:55 WIB
Wisata Karawang Membludak Saat Lebaran 2026, Tembus 82 Ribu Lebih Pengunjung
Rabu 25-03-2026,18:46 WIB
Bagaimana Cara Agar Obat Pereda Nyeri Bekerja Lebih Cepat dan Efektif? Simak 5 Cara Berikut Ini
Rabu 25-03-2026,18:20 WIB
Kerupuk Melarat Jadi ''Oleh-oleh Wajib'' Pemudik Motor di Jalur Pantura Bekasi
Rabu 25-03-2026,17:30 WIB