POLISI menangkap Moh. Syukur, pemilik sekaligus guru pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel, karena diduga telah memperkosa santrinya hingga akhirnya melahirkan. Pelaku memperkosa korban, SN (19) pada April 2021. Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar ponpes yang curiga dengan kondisi korban. Korban melahirkan bayi pada 21 Desember 2021 di dalam WC ponpes tersebut. Syukur kemudian ditangkap pada Senin. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pelaku dihukum seberat-beratnya demi mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. "Saya minta hukum berat pelaku," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menag mengatakan telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing. "Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," katanya. Dia menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman. "Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata dia. (bbs/jpnn/kbe)
Dicabuli Guru Pondok, Santri SN Melahirkan di WC Ponpes
Sabtu 01-01-2022,06:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :