DUA polisi penembak Laskar FPI divonis bebas. Vonis dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, hari ini, Jumat 18 Maret. Dua Polisi yang divonis bebas adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, mereka adalah terdakwa penembak Laskar FPI di Rest Area KM 50 Tol Cikampek. Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas dalam sidang vonis kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (18/3/2022). Sidang memutuskan bahwa Briptu Fikri Ramadhan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan dalam kasus Km 50 Tol Cikampek. Namun, disebutkan juga jika hal itu dilakukan dalam rangka pembelaan terpaksa. “Mengadili, menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagai dakwaan primer penuntut umum, menyatakan perbuatan Terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf,†kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis. “Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak Terdakwa. Menetapkan barbuk 1-8 seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum,†imbuh hakim. Sebelumnya, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut jaksa 6 tahun penjara terkait perkara ini. Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50 Tol CIkampek. (bbs/fin/kbe)
Hasil Sidang, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
Jumat 18-03-2022,03:04 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,19:34 WIB
Rekomendasi 14 Tempat Beli Gado-Gado di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 11 Bikin Orang Rela Muter Balik!
Selasa 19-05-2026,18:11 WIB
Tren Bore Up Mesin Motor Matic Harian, Apakah Aman untuk Jangka Panjang? Simak 10 Plus Minusnya
Selasa 19-05-2026,19:03 WIB
Keterlaluan! Ayah Kandung di Tambun Selatan - Bekasi Cabuli Anak 10 Kali, Modusnya Edukasi Seks
Rabu 20-05-2026,07:08 WIB
Rekomendasi 12 Tempat Makan Soto Ayam di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 5 Kuahnya Maknyus!
Selasa 19-05-2026,18:48 WIB
Hunian Layak ASN Kemenimipas Dibangun di Bekasi, Lokasinya di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat
Terkini
Rabu 20-05-2026,15:39 WIB
Gak Perlu Resign! Begini Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Via Web
Rabu 20-05-2026,12:13 WIB
Auto Nambah Nasi! 13 Tempat Makan Soto Betawi di Jatimulya Tambun Selatan yang Kuahnya Medok Bener
Rabu 20-05-2026,07:08 WIB
Rekomendasi 12 Tempat Makan Soto Ayam di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 5 Kuahnya Maknyus!
Selasa 19-05-2026,19:34 WIB
Rekomendasi 14 Tempat Beli Gado-Gado di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 11 Bikin Orang Rela Muter Balik!
Selasa 19-05-2026,19:03 WIB