KARAWANG - Tangis haru mewarnai bebasnya 2 napi Lapas Karawang saat lebaran.
Sebanyak 590 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung bambu, Kabupaten Karawang mendapat remisi khusus Idul Fitri 2020. Dua WBP diantaranya bebas murni.
Kalapas Karawang, Lenggono Budi melalui Kasibinadik Lapas Kelas IIA Karawang, Kamesworo mengatakan, kegiatan pentandatangani dengan
pemberian remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.
"Kita memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 590 narapidana atau warga binaan. Dua warga binaan pemasyarakatan bisa menghirup udara bebas," kata Kasibinadik Lapas Kelas IIA Karawang, Kamesworo kepada wartawan, Senin (2/5/2022).
Menurut Kamesworo, dengan rinciannya, 19 orang menerima remisi 2 bulan, 76 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, 357 orang mendapat remisi 1 bulan dan 138 orang mendapat remisi 15 hari.
"Remisi ini kita berikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat," ungkapnya.
Lanjut Kamesworo, adapun untuk kunjungan secara fisik dalam perayaan idul fitri kali ini, masih dilakukan secara virtual. Kendati begitu, pihaknya mempersilakan keluarga dan kerabat menitipkan makanan untuk warga binaan.
"Kunjungan masih virtual secara VC (video call) melalui fasilitas yang kami sediakan. Kita juga mempersilakan keluarga dan kerabat menitipkan makanan untuk warga binaan," jelasnya.
Ia berpesan, perayaan idul fitri kali ini hendaknya menjadi momentum persaudaraan antar sesama. Sebab hal tersebut penting agar memupuk kepribadian yang lebih baik bagi warga binaan.
"Mari kita sucikan hati dan diri untuk saling memaafkan, mengayomi di antara sesama," imbuhnya.
Tangis Haru Sambut 2 Napi Lapas Karawang Bebas Saat Lebaran
Senin 02-05-2022,01:34 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :