KOTA SEMARANG - Pola perencanaan perumahan dengan Sistem Informasi Perumahan (Simperum). Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan bisa di adopsi Jawa Barat. Demikian seperti dikatakan Ketua Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat KH. Tetep Abdul Latip saat melakukan kunjungan Kerja Ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Studi Komparansi Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022). Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdul Latip mengatakan, kunjungan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ini untuk mendapatkan penjelasan tentang program terobosan dari Provinsi Jawa Tengah bagi perumahan masyarakat miskin. "Alhamdulillah hari ini Komisi IV berkesempatan untuk berkunjung ke dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi tentang terobosan-terobosan upaya untuk menanggulangi permasalahan perumahan untuk kelompok masyarakat miskin," ujar Tetep usai rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang. Tetep menambahkan, ada beberapa program yang diharapkan bisa di adopsi dari Provinsi Jawa Tengah, diantaranya pola perencanaan dengan Sistem Informasi Perumahan (Simperum). "Juga kolaborasi antara oemerintah provinsi dan kabupaten kota bahkan pemerintah dengan para pengusaha untuk membangkitkan komunitas komunitas yang ada sehingga bisa lebih memperhatikan sodara sodara mereka yang belum mempunyai tempat tinggal yang layak sehingga rasa gotong royong antar sesama dapat tumbuh kembali di tengah tengah masyarakat," tutup Tetep. (red/kbe)
Kunker ke DPRKP Jateng, DPRD: Program Simperum Patut Diadopsi Pemprov Jabar
Rabu 26-01-2022,06:27 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :