Musdes PAW Dawuan Barat Jadi Percontohan di Karawang

Senin 08-08-2022,12:43 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebut, jika pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek merupakan pilot projek percontohan di Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, Wabup mengimbau kepada panitia, tim sukses calon, hingga masyarakat. Untuk bisa menerima hasil Musdes dengan legawa. Agar pelaksanaan Musdes PAW Desa Dawuan Barat ini berjalan dengan kondusif dan bisa dijadikan contoh bagi desa-desa lain yang akan segera menggelar Musdes di tahun ini. "Pemilihan kepala desa ini harus jujur dan adil. Siapa pun yang menang harus menjadi pemimpin yang amanah dan berguna untuk masyarakat," kata Aep, pekan lalu. Dalam Pelaksanaan Musdes PAW Desa Dawuan Barat, terdapat sebanyak 282 masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda ditetapkan menjadi pemilik hak suara. Jumlah tersebut merupakan perwakilan dari 16.000 masyarakat Desa Dawuan untuk menentukan pemimpin desa tersebut. Namun hingga tiba waktu musyawarah pada pukul 10.00 WIB, hanya 281 masyarakat yang memiliki hak suara yang hadir ke lokasi musyawarah. Sedangkan calon kepala desa dalam musyawarah pemilihan PAW kepala Desa Dawuan Barat ini diikuti tiga calon yaitu, nomor urut satu adalah Yeni Yuliyanti yang merupakan istri mantan kepala desa, nomor urut dua adalah Dedi Santosa dan nomor urut tiga adalah H. Dadeng Somantri. Kata Wabup, sebagai desa yang menjadi percontohan. Dia berharap, kepala desa yang terpilih nantinya bisa merangkul kembali seluruh masyarakatnya usai pemilihan. "Calon kepala desa yang tidak terpilih, harus tetap bisa memberikan kontribusi demi pembangunan Desa Dawuan Barat," katanya Wabup yang turut memantau langsung pelaksanaan Musdes PAW disana. "Jangan ada pengelompokan apalagi sampai provokasi agar Desa Dawuan Barat tetap kondusif dan damai," tambahnya. Berdasarkan hasil pencoblosan dan penghitungan suara, calon kepala desa nomor urut tiga memperoleh suara terbanyak yaitu 163 suara. Disusul oleh nomor urut dua dengan perolehan 60 suara dan nomor urut tiga hanya memperoleh 57 suara. Total suara sah sebanyak 280, dan satu suara tidak sah. (Gma/wyd)

Tags :
Kategori :

Terkait