KOTA DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau disingkat Jabar Cekas, di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022).
Ridwan Kamil menjelaskan, pentingnya kesinergian dalam konsep Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media) sebagai upaya dengan semangat gotong-royong mencegah kekerasan perempuan dan anak.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak dimanapun itu baik di lingkungan privat, maupun publik kita dorong lebih kuat lewat kolaborasi ABCGM," jelas Ridwan Kamil.
"Maka Provinsi Jawa Barat menguatkan sebuah upaya yang sebenarnya sudah dilakukan dengan menguatkan kegotongroyongan untuk mencegah masalah dalam kehidupan kita, yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar pria tang akrab disapa Kang Emil ini.
Ia juga menyampaikan mengenai 10 Program Kampanye dalam Jabar Cekas, yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, dan berani berpihak kepada korban.
Tindakan lainnya adalah berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, dan berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Menurut Kang Emil, Kampanye Jabar Cekas sebagai bentuk upaya menekan angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar, pada 2021 tercatat 505 kasus.
"Jumlah kasus kekerasan pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diadukan pada tahun 2020 sebanyak 389 kasus," ujar Kim Agung.
Kim Agung mengakui, perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan baik itu psikis, fisik, hingga kekerasan seksual.
Untuk itu, Kim Agung mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.
Ketersediaan payung hukum akan memberikan kejelasan dan kepastian pada penanganan, perlindungan, maupun pemulihan korban kekerasan seksual melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Pesan ini disampaikan untuk menekankan, bahwa Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memuat elemen kunci, yakni kepastian hukum untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual harus segera diwujudkan," tegas Kim Agung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, Jabar Cekas menguatkan program-program yang selama ini telah diterapkan. Di antaranya, Sekolah Ramah Anak dan Forum Siswa Sadar Hukum yang sudah ada di SMA dan SMK di Jabar.
"Selain itu ada Forum OSIS juga dan Duta Integritas. Itu semua bagian untuk mempopulerkan Jabar Cekas. Launching ini untuk menjadikan tindakan kami agar lebih agresif lagi," ucap Dedi usai peluncuran Jabar Cekas di SMAN 4 Depok, Jumat (8/4/2022).
Dedi menjelaskan, misalnya Program Sekolah Ramah Anak, program tersebut sudah diterapkan di seluruh sekolah mulai dari sarana dan fasilitasnya. Di antaranya menghindarkan adanya kecelakaan anak di sekolah dan juga pencahayaan yang memadai.
Menurut Dedi, pencahayaan penting dalam Sekolah Ramah Anak karena tindakan kekerasan di sekolah biasanya terjadi di spot-spot gelap atau kurangnya pencahayaan di sekolah.
"Kemudian untuk cegah perundungan atau bullying di sekolah jadi pada saat siswa masuk sekolah tidak ada melakukan pengenalan ospek tapi menjadikan ramah ramah anak ini sebagai materinya," ucap Dedi.
Terkait dengan memberanikan diri untuk mendukung sepuluh poin berani pada Jabar Cekas, Dedi akan melibatkan penyuluh di setiap cabang dinas di Jabar. Bahkan, Dedi bercita-cita satu penyuluh untuk setiap kecamatan. (and)