Kasus Bunuh Diri di Jembatan Tol Japek Mengarah ke Pembunuhan? Polres Karawang Bakal Tetapkan Tersangka

Sabtu 14-05-2022,08:24 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Polres Karawang bakal tetapkan tersangka dalam dugaan kasus remaja bunuh diri beinisial S (14) di bawah jembatan Tol Jakarta Cikampek (Japek) tepatnya di Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (10/5/2022) pukul 19.00 wib. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi pertama kali mayat S ditemukan, kediaman keluarga korban dan autopsi makam korban. Serta memeriksa sejumlah saksi demi menemukan jawaban atas pertanyaan apakah S benar-benar dibunuh atau bunuh diri. "Kami sedang pendalaman saksi-saksi. Sementara ini kami sudah periksa lima saksi dan menyita barang bukti, serta dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka," kata Aldi, Sabtu (14/5/2022). Aldi tak merinci soal penetapan tersangka tersebut. Namun ia menegaskan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman, dan menyita sejumlah barang bukti. "Kami sudah mengambil langkah-langkah. Sudah ada titik terang. Biarkan kami bekerja, nanti kami sampaikan," tambahanya. Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad S, bocah 14 tahun yang diduga bunuj diri di bawah jembatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Autopsi disebut menjadi langkah penting agar tidak timbul asumsi liar penyebab kematian S. Apalagi, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, baik dari keterangan tentang korban maupun di lokasi kejadian ditemukan korban. (rie)

Tags :
Kategori :

Terkait