Ternyata Bocah 14 Tahun Itu Dibunuh Saudaranya, Digantung di Kolong Jembatan Ini...

Kamis 19-05-2022,05:38 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Polres Karawang telah menetapkan T bin W (26) kerabat korban jadi tersangka dalam kasus kematian bocah laki-laki inisial S (14) di Karawang. "Kita tetapkan tersangka dalam kasus kematian bocah laki-laki inisial S (14). Sudah kami tetapkan satu tersangka dan sudah ditahan,â€ kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (29/5/2022). Aldi mengatakan, tersangka pembunuh bocah tersebut dikatakannya merupakan kerabat dekat korban. "Tersangka berinisial T bin W laki-laki umur 26 tahun masih kerabat dekat korban," ungkapnya. Lanjut Aldi, dari hasil penyelidikan S (14) merupakan korban kejahatan. “Bocah inisial S (14) itu memang sengaja digantung dan menjadi korban kejahatan," jelasnya. Sementara itu, untuk motif sendiri pihaknya akan secara resmi membeberkan kronologis pada saat rilis dilakukan. "Kami akan secara resmi merilis kasus ini, dan kami tengah mencari waktu," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki berusia 14 tahun berinisial S ditemukan gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta Cikampek (Japek) tepatnya di Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur. "Jadi kami dapat laporan pada jam 7 malam Senin (9/5/2022) kemarin seorang anak umur 14 tahun ditemukan gantung diri di bawah jembatan Tol Japek, atau di belakang PT TMMIN," kata Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman dalam keterangannya, Senin (10/5/2022). Oesman mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat dicari oleh kerabatnya hingga ditemukan tewas di bawah jembatan Tol Japek. "Dari keterangan saksi dari kerabatnya ia sempat mencari S yang sejak siang pergi dari bengkel, kemudian mendapati S sudah meninggal dunia di kolong jembatan tol dengan cara gantung diri menggunakan tali tambang," pungkasnya. (rie)

Tags :
Kategori :

Terkait