KARAWANG - Belasan ribu botol miras dalam dua mobil box diamankan Polres Karawang di Jalan Lingkar Luar (jalan baru), Kabupaten Karawang, pada Kamis (7/7/2022), pukul 21.10 wib. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada pasokan elasan ribu botol miras ke wilayah hukum Karawang. Kemudian tim menghentikan dua truk di Jalan Lingkar Luar, setelah dicek didalamnya botol miras yang rencananya akan di kirim ke Rengasdengklok. "Kami amankan dua truk box yang didalamnya belasan ribu botol miras berbagai merek. Produksi masih akan kami dalami, termasuk informasi distributor di Cikampek akan kami cek gudungnya. Kalau ada izinnya apakah ketika didistribusikan ke toko-toko, apakah pnya izin atau tidak. Ini penting utk menekan peredaran miras di Karawang," ujar Aldi kepada wartawan, Jumat (8/7/2022). Baca Juga: Tolak Peredaran Miras, DPRD Jabar Kedepankan Dakwah Bil Hikmah Aldi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap kasus miras yang mengakibatkan jatuh korban akibat miras oplosan. Pasca kejadian tersebut Polres Karawang gencar lakukan razia miras yang ada di wilayah Kabupaten Karawang baik oleh personil polres maupun polsek jajaran. "Kita sedang melakukan pendalaman dan pengecekan di gudang-gudang lain. Kami gencar lakukan razia miras yang ada di wilayah Kabupaten Karawang baik oleh personil polres maupun polsek jajaran," jelasnya. Menurut Aldi, sesuai dengan perda no 10 tahun 2021 tentang pengendalian pengawasan dan pembatasan peredaran alkohol. Maka Polres Karawang melakukan langkah-langkah agar tidak lagi terjadi korban-korban selanjutnya sampai ada meninggal. "Dua driver sopir boks diamankan sebagai saksi. Sekarang masih dikembangkan ke daerah Rengasdengklok untuk cek ke daerah-daerah lain," ungkapnya. Lanjut Aldi, dua mobil bok membawa minuman keras siap edar, masing-masing 1 mobil box D 8696 EB yang berisikan 200 karton minuman keras berbagai merk dan 1 mobil box D 8281 FB yang berisikan 110 karton minuman keras berbagai merk. Penggerebekan dua truk box miras berbagai merek dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang Kasat Res Narkoba AKP Edi Nurdin Massa didampingi KBO Narkoba Iptu Andi Sabri terjunkan 10 personilnya. "Total barang bukti miras yang diamankan sebanyak 310 Karton nantinya barang haram tersebut akan kita musnahkan. Setiap informasi dari masyarakat ini sangat penting, tetap informasikan kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres apabila menemukan hal seperti ini tidak hanya miras. Namun kejadian apapun yang dapat menganggu kamtibmas, sebagai upaya dalam menciptakan kondisi aman di wilayah Kabupaten Karawang," pungkasnya. (rie)
Polisi Amankan Belasan Ribu Botol Miras dalam Dua Mobil Box di Jalan Baru, Tadinya Mau Dikirim ke Dengklok
Jumat 08-07-2022,11:38 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :