DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek tempat hiburan malam Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/10) dini hari. Pasalnya, kelab malam itu melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah DKI Jakarta. Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengungkapkan Holywings di kawasan Pancoran itu menyalahi ketentuan jam operasional. "Masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan, yaitu (beroperasi) melebihi pukul 00.00 WIB," kata Dermawan. Menurutnya, banyak pengunjung kafe dan bar itu mengabaikan ketentuan penggunaan masker. Ada ratusan orang yang masih berkerumun di Holywings setelah waktu pergantian hari. "Kami imbau untuk membubarkan diri. Kami datang lewat dari jam 12 (malam), ada sekitar 200 sampai 250 orang," kata Dermawan. Oleh karena itu, Dermawan mengusulkan penutupan Holywings. "Kami akan koordinasi dengan pemda (DKI) untuk tindak lanjutnya seperti apa," katanya. Sebelumnya, aparat juga menggerebek Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, pada 4 September 2021. Penggerebekan itu diikuti sanksi penutupan selama 3x24 jam. Namun, belakangan sanksi tersebut ditambah, yakni pembekuan sementara izin usaha selama masa PPKM dan denda sebesar Rp 50 juta. Polda Metro Jaya juga menetapkan manajer Holywings Kemang yang berinisial JAS sebagai tersangka pelanggaran aturan PPKM. Polisi menjerat JAS dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP. (bbs/jpnn/kbe)
Lagi, THM Holywings Digerebek Polisi, Ini Penyebabnya
Sabtu 16-10-2021,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,07:16 WIB
DPRD Minta Pemda Karawang "Cari" Pelaku Oil Spill Laut Cemarajaya
Rabu 26-08-2026,19:04 WIB
IRSE 2026: Ritel RI Siap Hadapi Gempuran AI dan Perubahan Konsumen
Rabu 26-08-2026,17:08 WIB
Waspada, Akun WhatsApp yang Sering Diblokir Berisiko Hilang Selamanya! Ini Cara Mencegahnya
Rabu 26-08-2026,19:18 WIB
Sindikat Narkoba Dibekuk Lagi, 12 Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Terkini
Rabu 26-08-2026,20:46 WIB
Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI, Kerugian Negara 3,4 Miliar
Rabu 26-08-2026,19:55 WIB
Kapasitas Sekolah Rakyat Besar, Tapi Kursi SD di Kabupaten Bekasi Banyak yang Kosong, Segini Jumlahnya
Rabu 26-08-2026,19:34 WIB
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Minta Bebas
Rabu 26-08-2026,19:18 WIB
Sindikat Narkoba Dibekuk Lagi, 12 Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Rabu 26-08-2026,19:04 WIB