KARAWANG - Pemkab Karawang akan segera menertibkan Bangunan Liar (bangli) di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat. Wabup Karawang, H. Aep Syaepuloh mengatakan, bangli yang ada di sepanjang jalan Interchange bakal terus menjamur jika tidak segera ditata dan ditertibkan. “Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak dua kali,†ujar Wabup di Kantor Satpol PP, Rabu (12/1/2022). Pemkab akan kembali mengirim surat peringatan ketiga pada 17 Januari mendatang. Surat peringatan tersebut sebagai permintaan pembongkaran oleh pemilik lapak dengan diberi tenggang waktu 1 hari. “Lapak akan dieksekusi 18 Januari 2022,†ujarnya. Menurut Wabup, upaya pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah K3. Penegakan aturan juga diperlukan dukungan serta partisipasi masyarakat Karawang agar bisa bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat. (red)
Bangunan Liar di Karawang Barat Segera Ditertibkan
Rabu 12-01-2022,11:21 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,17:58 WIB
Gubernur Jabar Hadiri Sidang Istimewa DPRD Subang
Selasa 07-04-2026,17:49 WIB
DPMD dan BPS Karawang Kolaborasi Tingkatkan Pengelolaan Data Statistik Lewat Program Desa Cantik
Selasa 07-04-2026,18:01 WIB
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di Kota Bandung
Selasa 07-04-2026,17:46 WIB
Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Bekasi Usai Hujan Deras
Selasa 07-04-2026,22:54 WIB
Kampung Tramadol di Cikarang Digerebek Polisi, Ratusan Obat Keras Disita
Terkini
Selasa 07-04-2026,23:54 WIB
iPhone Fold Segera Diproduksi Massal, Apple Siap Gebrak Pasar HP Lipat
Selasa 07-04-2026,22:54 WIB
Kampung Tramadol di Cikarang Digerebek Polisi, Ratusan Obat Keras Disita
Selasa 07-04-2026,18:01 WIB
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di Kota Bandung
Selasa 07-04-2026,17:58 WIB
Gubernur Jabar Hadiri Sidang Istimewa DPRD Subang
Selasa 07-04-2026,17:56 WIB