KARAWANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang menjadi sorotan dalam dua pekan terakhir. Komisi IV DPRD Karawang saat ini sedang mengumpulkan data dan bukti sejumlah masalah di Disdik hasil aduan dari masyarakat. Borok-borok di Disdik bakal diungkap dan dipertanyakan dalam waktu dekat ini pada forum rapat dengar pendapat (RDP) Dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Disdik Karawang tengah dipelototi Komisi IV DPRD Karawang. Mencuatnya kasus pengadaan pigura fiktif bergambar Bupati dan Wakil Bupati Karawang, ternyata membuat para wakil rakyat mengaku geram kepada para pejabat di Disdik. Sekertaris Komisi 4 DPRD Karawang, Atta Subagja mengungkapkan, selain kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada kasus pengadaan pigura Bupati-Wabup. Ternyata, Komisi IV DPRD Karawang sudah memiliki sejumlah catatan merah terhadap kinerja Disdik Karawang di bawah pimpinan Asep Junaedi. Belakangan ini, sebut Atta, Komisi IV banyak menampung laporan masalah di tubuh Disdik Karawang. Selain masalah pengadaan pigura, Atta mengaku, belum lama ini Komisi 4 menerima laporan terkait masalah pengadaan tong sampah. "Ada beberapa kasus yang baru kita dengar ya, termasuk kemarin katanya pengadaan tong sampah. Nanti kita akan panggil Kadisdik," ujar Atta kepada KBE Rabu, (9/3) kemarin. Atta menyebut, anggaran di Dinas Pendidikan Karawang merupakan salah satu yang terbesar dibandingkan dinas-dinas lain. Pihaknya mengaku, sudah mewanti-wanit kepada pejabat Disdik Karawang untuk lebih bijak dalam menggunakan dan membelanjakan uang negara. Selain itu, Atta menyebut, terjadinya banyak masalah di tubuh Disdik Karawang. Tak lepas dari minimnya upaya sosialisasi program kepada masyarakat Karawang mau pun mitra dinas lainnya. Menurutnya, saat ini Disdik Karawang kurang transparan dalam mengungkap penggunaan anggaran dari uang negara. "Saya pikir ketika ada keterbukaan publik, transparansi anggaran dan sebagainya. Nanti orang-orang curang itu akan sulit untuk bergerak. Itulah sebabnya, sosialisasi dan transparansi anggaran sangat penting," tegasnya. Di tempat yang sama, anggota Komisi IV, dari Fraksi PDI-Perjuangan, Toto Suripto menambahkan, bahwa dalam kasus pengadaan pigura Bupati-Wabup di Disdik Karawang sarat akan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pejabat. Apalagi, lanjut Toto, ada indikasi seluruh SD dan SMP di Kabupaten Karawang menyalahgunakan uang BOS untuk membeli pigura bergambar Bupati dan Wabup. Menurutnya, jika hal ini benar, maka itu dipastikan menyalahi aturan. "Kalau benar pigura ini dibeli menggunakan dana BOS, ini sudah menyalahi aturan. Karena dana ini (BOS) bukan peruntukannya buat beli pigura, tapi untuk kepentingan pendidikan," tegas Toto. Tak jauh beda dengan yang disampaikan Atta, mantan Ketua DPRD Karawang ini juga mengaku, tengah menghimpun setumpuk permasalahan di Disdik Karawang. Dalam waktu dekat, setelah pengumpulan data ini selesai. Komisi 4 akan segera memanggil pejabat Disdik Karawang sebagai bentuk pengawasan dewan di parlemen. "Kami sedang menghimpun (permasalahan Disdik Karawang), setelah ini selesai dirangkum, pejabat di Disdik akan kami panggil," katanya. Selain itu, Toto mengimbau, kepada seluruh OPD di Kabupaten Karawang. Khususnya Dinas Pendidikan dan mitra Komisi IV lainnya, agar lebih bijak dalam menggunakan anggaran. Dan jangan sampai, dugaan kasus penyalahgunaan wewenang hingga korupsi kembali terjadi di lingkungan Pemkab Karawang. "Kami dari Komisi IV mengimbau, agar OPD menggunakan anggaran sebagaimana mestinya. Jangan sampai disalahgunakan," pungkasnya. (wyd/mhs)
Rapor Merah Disdik di Mata DPRD, Kisruh Pigura Bupati-Wabup Hingga Pengadaan Tong Sampah
Jumat 11-03-2022,12:45 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :