JAKARTA- Penolakan terhadap Permenaker JHT terus bergulir. Hari ini ribuan buruh asal Kabupaten Karawang, hari ini Rabu (16/2), bergerak ke Jakarta untuk bergabung dengan massa aksi penolakan aturan JHT (Jaminan Hari Tua). Seribu massa dari berbagai serikat dan perusahaan ini langsung menuju titik aksi di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan kantor BPJS Ketenagakerjaan. Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Karawang Ferry Nuzarli mengatakan, massa aksi dari Karawang sudah bergerak sejak pagi ke Jakarta. Mereka membagi keberangkatan ke dalam beberapa rombongan. "Perwakilan SPSI Karawang mengirim 100 orang dari total perwakilan buruh sebanyak seribu orang," kata Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (16/2). Ia menuturkan, SPSI secara nasional menolak peraturan JHT terbaru. Dalam aksi kali ini, masing-masing perwakilan SPSI dari daerah tidak membawa isu lokal. " Buruh Karawang tidak membawa isu lokal. Semua ikut grand issue tolak peraturan JHT terbaru," tukasnya. Ditambahkan, serikat pekerja menolak keras peraturan JHT nomor 2 tahun 2022. Apalagi peraturan tersebut tiba-tiba keluar tanpa terlebih dahulu diskusi dengan serikat. "Aturannya merugikan kami. Hubungan kerja kita tidak jelas, outsourcing pun durasinya pendek-pendek. Terus harus ambil JHT di usia 56. Kecuali kalau jaminan kerja jelas, diangkat sampai usia 55 tahun, itu tidak ada masalah. Ini kan sekarang kontrak," tutupnya. (rie)
Tolak Keras Permenaker JHT, Ribuan Buruh Karawang Demo ke Jakarta
Rabu 16-02-2022,11:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :