KARAWANG - Kabar gembira bagi masyarakat Karawang yang akan membayar PBB. Pemkab menggratisakan PBB sawah dengan kreteria tertentu yang bisa sangat melegakan kantong hati dan kantong masyarakat. Kebijakan menggratiskan PBB lahan sawah, berlaku kepada warga Karawang yang memililki lahan di bawah satu hekatare yang NJOP-nya 27 ribu rupiah hingga 82 ribu rupiah per meter. Kebijakan ini mulai berlaku per 15 Maret 2022 kemarin. Untuk bisa mendapat gratis PBB lahan sawah, wajib pajak hanya perlu memiliki KTP domisil Karawang, membawa fotokop SPPT tahun berjalan, membawa sertifikat atau bukti kepemilikan lain atas lahan/tanah, surat pemohonan penggratisan pajak yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah, jika wajib pajak telah wafat pengurusan penggratisan pajak bisa diurus oleh ahli waris wajib pajak. Apabila permohonan sudah lengkap dapat disampaikan ke kantor Bapenda Karawang. Sedangkan untuk stimulus PBB yang jumlahnya 0 sampai 10 persen, sudah dihitung secara otomatis melalui sistem berdasarkan perhitungan selisih kenaikan nilai PBB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Stimulus dimaksud sudah tertera dalam SPPT. (mhs)
Dear Warga Karawang, Ini Cara Dapatkan Stimulus dan Gratis PBB
Jumat 25-03-2022,10:36 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,07:02 WIB
Rekomendasi 9 Apotek Lengkap di Jatimulya Tambun Selatan sekitarnya yang Banyak Dicari Warga
Senin 25-05-2026,10:13 WIB
Mahasiswa Unsika Suarakan Isu Buruh dan Kemanusiaan Lewat Panggung Puisi
Senin 25-05-2026,14:49 WIB
Pabrik Bisa Hancur dalam 10 Menit : Banyak Owner Baru Sadar Pentingnya LVMDP Setelah Terjadi Kebakaran
Senin 25-05-2026,12:33 WIB
7 Gejala Hoarding Disorder yang Sering Dianggap Sepele, Nomor 3 Bikin Rumah Tak Bisa Dipakai!
Terkini
Senin 25-05-2026,19:36 WIB
Deretan 13 Makanan yang Dipercaya Bisa Bikin Umur Panjang, Nomor 10 Ternyata Sering Kita Temui!
Senin 25-05-2026,18:49 WIB
Daftar 12 Kota Paling Nyaman untuk Jalan Kaki di Dunia 2026, Seoul hingga Oslo Masuk Daftar!
Senin 25-05-2026,18:27 WIB
Pengembang Sedayu Group Lagi Digarap Kejaksaan, Puluhan Rumah Kartika Residence-CSG Dilelang, Kok Bisa?
Senin 25-05-2026,18:02 WIB
ITB Masuk 100 Besar Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026
Senin 25-05-2026,17:59 WIB