KARAWANG - Pemerintah melalui Kemenaker mewajibkan perusahaan membayar THR utuh dan tidak dicicil. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan, kebijakan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR secara penuh tentunya harus didukung. †Apalagi alhamdulillah saat ini dunia usaha sudah mulai bangkit seiring dengan turunnya kasus Covid-19, jadi tidak lagi dijadikan alasan untuk memangkas THR para pekerja,†tulisnya. †Jadi pembayaran THR pun tidak boleh dicicil dan mesti dibayar penuh,†tandasnya. THR PNS dan TNI/Polri Sementara ityu Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN), personel TNI dan Polri serta para pejabat negara. Presiden Jokowi menyebut para ASN, personel TNI, Polri dan para pejabat negara segera menerima tunjangan hari raya (THR). "Saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara," ujar Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis (14/4). Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. "Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Presiden. Presiden Jokowi menyebut aturan turunan mengenai teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut. "Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD," katanya. Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR, sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR. (rie)
Cellica Peringatkan Perusahaan di Karawang Bayar THR Utuh dan Tidak Dicicil
Kamis 14-04-2022,05:11 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,20:56 WIB
Viral Jalan Bojongmangu Arah Bogor Hancur, Warga Sebut Rawan Kecelakaan
Senin 20-04-2026,17:18 WIB
Proyek Pengolahan Sampah Energi (PSEL) Bekasi Segera Dimulai
Senin 20-04-2026,17:16 WIB
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan
Senin 20-04-2026,17:25 WIB
Tarif Parkir Liar di Bekasi Dikeluhkan Warga
Senin 20-04-2026,19:28 WIB
Lalu Lintas Bantargebang–Setu Tersendat, Mobil Diderek Sempat Picu Kemacetan
Terkini
Selasa 21-04-2026,14:25 WIB
Dishub Kabupaten Bekasi Kenalkan Transportasi Publik ke Pelajar
Senin 20-04-2026,22:18 WIB
Dulu Semrawut, Kini Rapi! Pasar Malam Cifest Cikarang Bikin Warganet Kaget
Senin 20-04-2026,20:56 WIB
Viral Jalan Bojongmangu Arah Bogor Hancur, Warga Sebut Rawan Kecelakaan
Senin 20-04-2026,19:28 WIB
Lalu Lintas Bantargebang–Setu Tersendat, Mobil Diderek Sempat Picu Kemacetan
Senin 20-04-2026,17:25 WIB