KARAWANG - Upaya restorative justice turut dilakukan polisi di Kabupaten Karawang di samping penegakan hukum. Sepanjang 2021 hingga saat ini, ratusan perkara diselesaikan secara damai. "Sebagai informasi bahwa dalam periode tahun 2021, Polres Karawang melakukan 387 penyelesaian perkara melalui keadilan restorarif," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, kemarin (30/3). Aldi menuturkan dari 387 perkara yang diselesaikan melalui keadilan restorarif, kebanyakan diselesaikan di tahap penyelidikan sebanyak 331 perkara. Sedangkan 56 di antaranya selesai di tahap penyidikan. "Untuk jenis perkara yang dilakukan keadilan restoratif pada umumnya perkara penganiayaan, penipuan, penggelapan dan KDRT," tutur dia. Aldi menjelaskan penyelesaian perkara melalui restorative justice ini dilakukan antar kedua belah pihak yang berperkara dengan melibatkan pelaku, korban hingga keluarga pelaku dan korban. "Terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan," kata Aldi. Perkara terakhir yang diselesaikan melalui restorative justice ialah kasus perampasan uang yang terjadi di yayasan Nurul Ansor, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Pihak pelapor BHS mencabut laporan atas terlapor yang diketahui berinisial NZA. Kasus ini terjadi pada Selasa (8/3) lalu di ruang Tata Usaha SMK Nurul Ansor. Pelaku datang sendiri ke ruangan dan membentak meminta uang gaji. Dalam aksinya itu, pelaku membawa senjata tajam di depan pelapor. Hingga akhirnya, korban membuat laporan di Polres Karawang. Aldi menuturkan pihaknya kemudian melakukan mediasi dan dua kali pertemuan antara pihak yayasan dengan keluarga pelaku di Polres Karawang agar kasus diselesaikan secara keadilan restorarif. "Dihasilkan kesepakatan akhir pada mediasi kedua di tanggal 23 Maret 2022 yang kemudian dituangkan dalam bentuk surat pernyataan kedua belah pihak," tutur Aldi. (bbs/mhs)
387 Perkara Selesai Lewat Restorative Justice
Jumat 01-04-2022,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,23:32 WIB
Mayapada Operasikan RS Baru di Jakarta Timur, Bawa Standar Internasional yang Jangkau Warga Bekasi
Kamis 09-07-2026,17:24 WIB
Oaze Lakeside Homes, Hunian Premium LippoLand Bikin Cikarang Bertumbuh
Kamis 09-07-2026,16:45 WIB
Perkara Sengketa Pengelolaan MI Nurul Huda Cikampek Timur Masuk Pengadilan, Yayasan Gugat Kemenag Karawang
Kamis 09-07-2026,21:57 WIB
14 Cara Mengusir Tikus dan Kecoa dari Dapur Secara Alami, Nomor 13 Ternyata Paling Dibenci Hama!
Kamis 09-07-2026,15:10 WIB
Kabar Gembira! Ancol Bagi-Bagi Tiket Masuk Gratis, Begini Cara Dapatkannya
Terkini
Jumat 10-07-2026,00:17 WIB
Untuk Sekolah Rakyat, Karawang Siapkan Lahan Seluas 7 Hektare Lahan di Tegalwaru
Kamis 09-07-2026,23:32 WIB
Mayapada Operasikan RS Baru di Jakarta Timur, Bawa Standar Internasional yang Jangkau Warga Bekasi
Kamis 09-07-2026,21:57 WIB
14 Cara Mengusir Tikus dan Kecoa dari Dapur Secara Alami, Nomor 13 Ternyata Paling Dibenci Hama!
Kamis 09-07-2026,21:23 WIB