Gurita Bisnis PT Summarecon di Karawang Kian Besar

Selasa 09-08-2022,12:58 WIB
Editor : redaksimetro01

MESKI sedang terjerat kasus dugaan suap perizinan di Yogyakarta dan dugaan gratifikasi di Kota Bekasi, PT Summarecon pada tahun 2022 ini tengah asyik memperbesar gurita bisnisnya di Karawang. Tahun 2016 silam isu adanya aliran duit suap untuk pembangunan bisnis propertinya di Karawang pernah mencuat tapi saat itu dibantah oleh manajemen Summarecon. PT Summarecon Agung kini terus memperbesar gurita bisnisnya di Karawang. Tahun depan, Summarecon menyatakan siap membuka mal baru mereka yang dibangun di wilayah Karawang Timur. Selain Karawang, Bandung menjadi salah satu kota yang kini menjadi salah satu daerah yang menjadi fokus perluasan gurita bisnis properti dan kawasan bisnis Summrecon Agung. “Jelas kami semakin yakin bisnis pusat perbelanjaan semakin oke. Ini yang kami tangkap, kami akan membuka kesempatan di Bandung dan Karawang,â€ kata Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P. Adhi. Adhi sendiri merupakan salah satu petinggi yang oleh KPK turut diperiksa dan dicecar soal penyiapan dana khusus yang diduga untuk menyuap pejabat. Di tengah ‘tsunami’ bisnis yang tengah menerjang Summaercon, Ardi masih fokus menjalankan pengembangan guritas bisnis perusahan di daerah-daerah, termasuk Karawang. Karawang dinilainy menjadi daerah strategis untuk pengembangan bisnus Summarecon. “Intinya prospek bisnis pusat perbelanjaan sangat menjanjikan. Apalagi portofolio SMRA terbilang sukses di 3 mal itu. Ini menjadi kesempatan kami mengembangkan di Bandung dan Karawang,â€ pungkas Adrianto. Baca Juga : Summarecon Perbesar Gurita Bisnis di Karawang Di Karawang,  isu suap yang berkaitan dengan pengemabangan gurita bisnis Summarecon juga sempat muncul isunya pada tahun 2016 silam. Saat itu,  Executive Director PT Summarecon Agung Tbk Albert Luhur mebantah adanya dugaan penyuapan yang dilakukan PT Summarecon Agung kepada para anggota DPRD Kabupaten Karawang, , terkait dengan perizinan pembangunan kawasan Summarecon Emerald Karawang. “Memberi uang kepada anggota DPRD? Kami tidak ada urusan dengan anggota DPRD saat mengurus perizinan Summarecon Emerald Karawang,â€ kata Executive Director PT Summarecon Agung Tbk Albert Luhur di Karawang, Minggu (19/6/2016). Perizinan yang diajukan untuk pembangunan Summarecon Emerald Karawang tersebut lahannya seluas sekitar 30 hektare. Dalam ketentuan yang berlaku, kata dia, proses perizinan dengan luas lahan tersebut tidak memerlukan rekomendasi anggota legislatif. Atas hal tersebut dia menegaskan hanya berurusan dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Karawang saat mengurus perizinan Summarecon Emerald Karawang. “Tidak ada, kami tidak memberi uang kepada anggota dewan. Kalau ada isu seperti itu, silakan buktikan,â€ katanya saat itu. (bbs/mhs)  

Tags :
Kategori :

Terkait