KARAWANG- Aksi demonstrasi menuntut perbaikan jalan rusak Tanjungpura-Rengasdengklok, menghasilkan penandatanganan pakta integritas yang salah satu poinnya berisikan kesediaan para anggota dewan dapil 2 dan 3 untuk menyalurkan pokok pikiran (pokir) jatah mereka di Rengasdengklok atau wilayah utara Karawang. Jika betul dilaksanakan, kemungkinan pokir 14 anggota dewan dapil 2 dan 3 bakal disatukan titiknya. Pakta integritas itu ditandatangani oleh Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Kepala DPUPR Karawang, Dedi Ahdiat, serta Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar. “Anggota DPRD Kabupaten Karawang dapil 2 dan 3 setuju menyalurkan pokirnya pada ABT 2022 dan 2023 untuk membangun di Karawang Utara/Rengasdengklok,†tulis pada pin 3 C di pakta integritas. Hanya saja, sejumlah dewan, khususnya para anggota dewan daerah pemilihan 2-3 mengaku belum diajak bicara apa-apa, termasuk oleh ketua dewan, tapi tahu-tahu sudah dibuatkan pakta integritas yang mengklaim dewan dapil 2 dan 3 sepakat. “Yang jelas saya belum diajak bicara apa pun, dan tidak tahu apa-apa,†kata salah satu anggota DPRD dapil 3, Abas Hadimulya kepada KBE. Abas mengatakan, jelas dia tidak akan mau jika yang dimaksud penyaluran pokir itu untuk perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengadengklok yang secara status dan kewajiban adalah wewenang Pemprov Jawa Barat untuk melakukan perbaiakan. “Bukan kita tidak mau berbuat baik. Jangan sampai niatan kita bagus, tapi ujungnya malah jadi temuan, kan membahayakan,†kata Abas. (bbs/mhs)
Hayoloh, Tak Semua Dewan Setuju Pakta Integritas Pokir
Selasa 24-05-2022,04:18 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :