KARAWANG- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Hukum Petrogas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi menyatakan bahwa pembahasan pansus Raperda Petrogas tertunda pelaksanaannya. Hal itu diungkapkan Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi, dikarenakan ada beberapa persyaratan teknis yang belum dipenuhi, sehingga pembahasan Raperda Petrogas ini ditunda. “Raperda Petrogas ini bukan Raperda Pendirian tetapi Raperda Perubahan Badan Hukum, yang menyesuasikan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017. Dimana kemudian dari hasil pembahasan bahwa Petrogas yang awalnya Perusahaan Daerah (PD) kini berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda),†ujarnya, Jumat (24/6). Kendati demikian, Derus menambahkan, pembahasan belum bisa ditindaklanjuti, karena ada beberapa persyaratan teknis yang belum terpenuhi kaitan dengan penyesuaian badan hukum. Adapun persyaratan teknis tersebut, diantaranya kaitan modal dasar. Ketika Petrogas ini berganti status badan hukum, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Bagian Perekonomian harus menetapkan modal dasarnya. “Modal dasar untuk Petrogas ini harus ditetapkan. Modal dasar ini harus berdasarkan analisa kajian kebutuhan modal yang dilakukan oleh Bagian Perekonomian,†jelasnya. Masih Derus menambahkan, berikutnya adalah Business Plan atau rencana bisnis. Petrogas harus memiliki business plan kedepan seperti apa. Jangan hanya karena ada Participating Interest (PI) atau dana bagi hasil, namun kemudian tidak memiliki rencana bisnis yang jelas. “Kalau sudah dua elemen tersebut siap, baru kemudian Pansus akan dilanjutkan kembali pembahasannya,†pungkasnya. (bbs/mhs)
Pembahasan Raperda Petrogas Tertunda
Senin 27-06-2022,04:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:05 WIB
Simulasi Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Plafon Rp50 Juta, Berapa Cicilan 1-5 Tahun?
Jumat 02-10-2026,16:22 WIB
KIIC Salurkan Beasiswa dan Bantuan Mabel untuk Ratusan Siswa di Karawang
Jumat 02-10-2026,11:21 WIB
Update Harga Emas Antam Terbaru Hari ini 2 Oktober 2026: Melemah Turun Rp5.000 Per Gram, Cek Buyback di Sini
Jumat 02-10-2026,18:20 WIB
Dibagikan Langsung Bupati Aep, 220 Penarik Becak Lansia Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Jumat 02-10-2026,08:29 WIB
Harga Beras di Bekasi Dipantau, Polisi Telusuri Pasokan hingga Pedagang
Terkini
Jumat 02-10-2026,21:16 WIB
Kedua Pihak Berdamai, Perkara Perselisihan di Cikunir Diselesaikan melalui Restorative Justice
Jumat 02-10-2026,20:25 WIB
Janggal, Proyek Rp 2 Miliar SDN Jatimulya 11 Tambun Selatan Disorot DPRD
Jumat 02-10-2026,18:30 WIB
220 Penarik Becak Lansia Karawang Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Jumat 02-10-2026,18:20 WIB
Dibagikan Langsung Bupati Aep, 220 Penarik Becak Lansia Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Jumat 02-10-2026,16:22 WIB