KARAWANG- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Hukum Petrogas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi menyatakan bahwa pembahasan pansus Raperda Petrogas tertunda pelaksanaannya. Hal itu diungkapkan Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi, dikarenakan ada beberapa persyaratan teknis yang belum dipenuhi, sehingga pembahasan Raperda Petrogas ini ditunda. “Raperda Petrogas ini bukan Raperda Pendirian tetapi Raperda Perubahan Badan Hukum, yang menyesuasikan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017. Dimana kemudian dari hasil pembahasan bahwa Petrogas yang awalnya Perusahaan Daerah (PD) kini berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda),†ujarnya, Jumat (24/6). Kendati demikian, Derus menambahkan, pembahasan belum bisa ditindaklanjuti, karena ada beberapa persyaratan teknis yang belum terpenuhi kaitan dengan penyesuaian badan hukum. Adapun persyaratan teknis tersebut, diantaranya kaitan modal dasar. Ketika Petrogas ini berganti status badan hukum, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Bagian Perekonomian harus menetapkan modal dasarnya. “Modal dasar untuk Petrogas ini harus ditetapkan. Modal dasar ini harus berdasarkan analisa kajian kebutuhan modal yang dilakukan oleh Bagian Perekonomian,†jelasnya. Masih Derus menambahkan, berikutnya adalah Business Plan atau rencana bisnis. Petrogas harus memiliki business plan kedepan seperti apa. Jangan hanya karena ada Participating Interest (PI) atau dana bagi hasil, namun kemudian tidak memiliki rencana bisnis yang jelas. “Kalau sudah dua elemen tersebut siap, baru kemudian Pansus akan dilanjutkan kembali pembahasannya,†pungkasnya. (bbs/mhs)
Pembahasan Raperda Petrogas Tertunda
Senin 27-06-2022,04:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,20:14 WIB
Total 7 Jembatan Gantung TNI-Polri Dibangun di Kabupaten Bekasi, Ini Daftar dan Lokasinya...
Selasa 18-08-2026,07:58 WIB
HUT ke-81 Jabar, Rahmat Hidayat Djati Dorong Desa-Kelurahan Maju Berbasis Lingkungan dan Birokrasi Responsif
Selasa 18-08-2026,16:56 WIB
Lemahabang Belum Merdeka dari Macet, Dishub : Kajian Rampung, Proyek Flyover Masih Tunggu Restu Pusat
Selasa 18-08-2026,16:15 WIB
Dini Hari Mencekam, Puluhan Bus Sinar Jaya Terbakar Hebat, Butuh 6 Jam Padamkan Api
Selasa 18-08-2026,16:40 WIB
67 Desa di Karawang Kembali Laksanakan Pilkades Digital, Pemilih Bisa Coblos Lewat Layar Sentuh
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:37 WIB
Paling Efisien, Anggaran Pilkades Serentak Digital Karawang Hanya Rp 6,7 Miliar
Selasa 18-08-2026,19:23 WIB
Punya Pengalaman Tahun 2025 Jadi Modal Pilkades Serentak Digital 2026 Karawang
Selasa 18-08-2026,19:10 WIB
Hajat Bumi di Kampung Ciranggon, Merawat Tradisi di Tengah Kemajuan Zaman
Selasa 18-08-2026,17:09 WIB
Digelar 22 November 2026, Polresta Karawang Siap Amankan Pilkades Serentak Digital
Selasa 18-08-2026,16:56 WIB