Pansus DPRD Karawang Godok Raperda Agro Persada

Senin 22-08-2022,07:59 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG- DPRD Kabupaten Karawang menggodok rancangan peraturan daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Agro Persada untuk pengembangan sektor pertanian di Karawang. "Perusda Agro Persada ini kegiatannya nanti tidak hanya berhubungan dengan sektor pertanian, tapi juga dengan sektor perikanan, perkebunan dan kehutanan," kata Nana Nurhusna, Ketua Pansus DPRD Karawang tentang Raperda Perusda Agro Persada, di Karawang, Jumat. Ia menyampaikan, Raperda ini berkaitan dengan pengaktifan kembali Perusda Agro Persada yang sebelumnya telah dibentuk pada 2003. Kegiatan Agro Persada ini nantinya dialokasikan untuk bisnis di bidang pertanian seperti pengadaan, penyaluran dan pengiriman pupuk, bibit tanaman, serta obat-obatan pertanian. Selain itu juga bergerak di bidang penyewaan dan pemeliharaan alat dan mesin pertanian serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan. Menurut dia, Perusda Agro Persada diaktifkan kembali untuk mendukung sektor pertanian di Karawang. Karena hingga kini Karawang masih berpredikat daerah lumbung padi. Dengan adanya Perusda Agro Persada ini diharapkan nantinya bisa mendorong kegiatan petani seperti pengadaan pupuk, pengadaan benih, pembelian gabah dan lain-lain. (bbs/mhs)

Tags :
Kategori :

Terkait