KARAWANG- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Karawang gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang. Selasa, (13/9) kemarin. Dalam aksi itu, PC PMII Karawang menuntut tiga hal. Diantaranya, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mendesak legislatif merampungkan perubahan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta menyoroti banyaknya kursi kosong jabatan strategis di lingkungan Pemkab Karawang. Ketua PC PMII Karawang, Riri Reza Anshori mengatakan, kenaikan harga BBM jadi masalah besar disaat masyarakat secara bertahap pemulihan ekonomi. Menurut Reza, pemerintah perlu menyikapi dengan kebijakan dengan tepat. Jika tidak, maka dapat terjadinya jarak harga kebutuhan pokok. “Jika kebijakan yang hari ini tidak di sikapi secara serius maka akan terjadi disparitas yang begitu terjal, karena masyarakat sedang dalam tahap pemulihan ekonomi,†kata Reza, kepada KBE, kemarin, (13/9). Terlebih, sebelumnya Karawang mendapat gelar ‘miskin ekstrem’ dari pemerintah pusat. Sehingga kenaikan BBM dapat mempengaruhi berbagai sektor, seperti sarana transportasi, perindustrian hingga UMKM yang berperan dalam memulihkan ekonomi. Dengan itu pihaknya mendesak pemerintah untuk dapat keluar dari jurang kemiskinan ekstrem melalu pemda dan pihak legislatif. “Berkaitan dengan harga bahan bakar bersubsidi tentu di Karawang sendiri akan terdampak. Secara, Karawang sendiri pernah masuk dalam kategori Karawang miskin ekstrem,†beber Reza. Selain itu, pihaknya juga menyoroti kekosongan jabatan eselon ll di Pemda Karawang. Menurutnya, kekosongan pejabat di tubuh pemerintah eksekutif itu dapat mempengaruhi keluarnya kebijakan yang dirasakan warga. “Beberapa jabatan sejauh ini masih kosong, bagaimanapun Plt masih terkesan kerja setengah-setengah karena kurang terfokus dari pekerjaan definitif yang diemban,†kata Reza. Kemudian, terkait perubahan Perda RTRW yang beberapa waktu sempat kurang jelas perevisiannya. Pihaknya menuntut pihak legislatif untuk segera merampungkan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah itu sampai tahap rencana detail tata ruang (RDTR). “Seperti Perda RTRW, Legislatif harus menuntaskan. Jangan sampai nantinya kebijakan ikut menggerus zona hijau. Walaupun ada kepentingan pusat didalamnya,†tukasnya. (gma/wyd)
PC PMII Karawang Kepung Kantor DPRD
Selasa 13-09-2022,01:35 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,06:52 WIB
Daftar 11 penyebab v belt cepat aus yang wajib diwaspadai sebelum putus di jalan, Kenali Tandanya!
Senin 27-07-2026,16:48 WIB
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, UEU Jadi Juara Umum Mahasiswa
Senin 27-07-2026,20:21 WIB
11 Spot Syuting Konten Favorit Warga Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 5 Paling Sering Masuk FYP!
Terkini
Selasa 28-07-2026,00:11 WIB
Dalami Kasus Pembunuhan Satpam PJT II Jatiluhur, Polisi Periksa 15 Saksi hingga Keterlibatan Geng Motor
Senin 27-07-2026,23:30 WIB
Ini 8 Sungai di Kabupaten Bekasi? yang Sering Tercemar hingga Menghitam
Senin 27-07-2026,23:15 WIB
Tiga Begal Dibekuk Saat Asyik Main PS, Polisi Duga Beraksi di Tiga Wilayah Bekasi
Senin 27-07-2026,21:48 WIB
Ini Profil Mentereng Kombes Pol Mario Prahatinto, Putera Palembang yang Jadi Kapolresta Karawang
Senin 27-07-2026,21:27 WIB