KARAWANG- DPRD Karawang, meminta penegak hukum dan BNNK harus sudah mulai menyisir berbagai modus peredaran Narkoba, yang terus meresahkan masyarakat. Bahkan, kini tersiar kabar adanya peredaran Narkoba jenis obat-obatan yang berkedok warung atau kios. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Taman mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah masalah yang serius. Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan Presiden RI, yang menetapkan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba. Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan suatu bangsa. “Oleh karena itu bagi pengedar maupun bandar dapat dihukum dengan sangat berat, bisa dihukum penjara puluhan tahun, seumur hidup atau hukuman mati sebagai efek jera,†ujarnya. Taman mengungkapkan, berbagai modus peredaran Narkoba harus diberantas tanpa terkecuali. Apabila ada di suatu daerah, ditemukan keberadaan suatu warung atau kios yang menjual Narkoba (obat terlarang) di suatu tempat atau desa harus ditindak dengan tegas oleh BNNK dan APH sesuai peraturan Perundang-Undangan berlaku. Ia menuturkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini harus ditangani secara intensif melalui dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat. “Kondisi darurat Narkoba memaksa seluruh komponen bangsa Indonesia untuk bangkit bersama dalam menanganai permasalahan Narkoba secara komprehensif,†katanya. Dibutuhkan peran serta lingkungan mulai dari yang paling dekat yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat agar permasalahan ini dapat di minimalisir dan tidak merusak masa depan generasi muda bangsa Indonesia khususnya generasi muda di Kabupaten Karawang. “Pengaturan narkotika dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009. Permasalahan narkotika, selain dianggap dapat merusak masa depan bangsa, juga tidak dapat dipisahkan dengan permasalahan kesehatan,†tandasnya. (bbs/mhs)
DPRD Karawang Minta Usut Kios Penjual Narkoba
Rabu 12-10-2022,01:56 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,18:29 WIB
41 Warga Dicatut, KUR Fiktif Bank Plat Merah Cikarang Rugikan Negara Rp3,92 Miliar
Rabu 14-10-2026,20:25 WIB
Terbaru! Kode Redeem MLBB Hari Ini 14 Oktober 2026 Lengkap Cara Klaim, Buruan Sikat Hadiah Gratisnya
Rabu 14-10-2026,20:15 WIB
Jawa Barat Sumbang PHK Tertinggi Nasional
Rabu 14-10-2026,20:24 WIB
Antrean BBM di Bali Mengular, ESDM Ungkap Penyebabnya
Rabu 14-10-2026,22:35 WIB
Situ Rawa Bedeng di Bojongmangu Mengering, Petani Gigit Jari
Terkini
Kamis 15-10-2026,14:45 WIB
Top! SDN Bengle II Dipercaya Kemendikdasmen, Jadi Sekolah Model Implementasi PM dan KKA
Kamis 15-10-2026,14:12 WIB
Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Rp10-25 Juta Tenor 1-5 Tahun, Solusi Modal UMKM Cicilan Ringan dan Fleksibel
Kamis 15-10-2026,13:55 WIB
Kembali Melemah! Update Harga Emas Antam di Logam Mulia dan Pegadaian Hari ini 15 Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,13:45 WIB
Dinas Perikanan Komit Mendorong Proses Perizinan Pelaku Usaha
Kamis 15-10-2026,13:42 WIB