SEEKOR harimau Sumatera (panthera tigiris) dilaporkan masuk perkebunan warga di Gunung Panton Bili, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Hadi Sofyan mengatakan tim BKSDA Aceh bersama mitra sudah ke lokasi guna menghalau satwa dilindungi tersebut. "Sebelumnya, kami menerima informasi ada harimau masuk perkebunan warga. Informasi tersebut kami respons dengan langsung menurunkan ke lokasi. Tim masih di lokasi untuk pengusiran," kata Hadi Sofyan di Aceh Selatan, Senin (8/11). Selain pengusiran, kata dia, tim juga memasang kamera pemantau guna mengetahui keberadaan harimau tersebut. Selain itu juga diupayakan penangkapan untuk merelokasi agar harimau tersebut tidak lagi masuk perkebunan warga. Sofyan Hadi mengatakan sebelumnya juga beredar video di media sosial yang memperlihatkan seekor harimau melintas di sebuah ruas jalan di Gunung Panton Bili. Menurut Sofyan Hadi, harimau sering menampakkan diri di perkebunan warga di Aceh Selatan dalam rentang waktu sebulan terakhir. Bahkan, ada harimau dilaporkan memangsa ternak kambing masyarakat. "Karena itu, kami mengimbau masyarakat mewaspadai keberadaan harimau, jangan sendirian saat beraktivitas ke kebun atau pergi ke gunung," kata Sofyan Hadi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatera dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (bbs/jpnn/kbe)
Waspada, Harimau Sumatera Berkeliaran
Senin 08-11-2021,11:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,07:16 WIB
DPRD Minta Pemda Karawang "Cari" Pelaku Oil Spill Laut Cemarajaya
Rabu 26-08-2026,19:04 WIB
IRSE 2026: Ritel RI Siap Hadapi Gempuran AI dan Perubahan Konsumen
Rabu 26-08-2026,17:08 WIB
Waspada, Akun WhatsApp yang Sering Diblokir Berisiko Hilang Selamanya! Ini Cara Mencegahnya
Rabu 26-08-2026,20:46 WIB
Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI, Kerugian Negara 3,4 Miliar
Terkini
Rabu 26-08-2026,21:08 WIB
Ambil Sampel Dugaan Limbah Oil Spill Cemarajaya, Ini Penjelasan DLH Karawang
Rabu 26-08-2026,20:46 WIB
Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI, Kerugian Negara 3,4 Miliar
Rabu 26-08-2026,19:55 WIB
Kapasitas Sekolah Rakyat Besar, Tapi Kursi SD di Kabupaten Bekasi Banyak yang Kosong, Segini Jumlahnya
Rabu 26-08-2026,19:34 WIB
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Minta Bebas
Rabu 26-08-2026,19:18 WIB