SEEKOR harimau Sumatera (panthera tigiris) dilaporkan masuk perkebunan warga di Gunung Panton Bili, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Hadi Sofyan mengatakan tim BKSDA Aceh bersama mitra sudah ke lokasi guna menghalau satwa dilindungi tersebut. "Sebelumnya, kami menerima informasi ada harimau masuk perkebunan warga. Informasi tersebut kami respons dengan langsung menurunkan ke lokasi. Tim masih di lokasi untuk pengusiran," kata Hadi Sofyan di Aceh Selatan, Senin (8/11). Selain pengusiran, kata dia, tim juga memasang kamera pemantau guna mengetahui keberadaan harimau tersebut. Selain itu juga diupayakan penangkapan untuk merelokasi agar harimau tersebut tidak lagi masuk perkebunan warga. Sofyan Hadi mengatakan sebelumnya juga beredar video di media sosial yang memperlihatkan seekor harimau melintas di sebuah ruas jalan di Gunung Panton Bili. Menurut Sofyan Hadi, harimau sering menampakkan diri di perkebunan warga di Aceh Selatan dalam rentang waktu sebulan terakhir. Bahkan, ada harimau dilaporkan memangsa ternak kambing masyarakat. "Karena itu, kami mengimbau masyarakat mewaspadai keberadaan harimau, jangan sendirian saat beraktivitas ke kebun atau pergi ke gunung," kata Sofyan Hadi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatera dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (bbs/jpnn/kbe)
Waspada, Harimau Sumatera Berkeliaran
Senin 08-11-2021,11:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,05:49 WIB
Festival GasKita Sauyunan, PGN Karawang Targetkan 1.693 Sambungan Rumah Baru
Minggu 05-07-2026,10:43 WIB
BULOG Gerak Cepat Tangani Keluhan Warga, Direktur Operasi Tinjau Langsung Gudang Beras di Karawang
Minggu 05-07-2026,17:50 WIB
Pansus LHP BPK Mulai Bergerak, DPRD Kabupaten Bekasi Bedah Akar Opini Disclaimer
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
11 Tips Berkebun Hidroponik di Jatimulya Tambun Selatan, Panen Sayuran Organik Meski Lahan Sempit!
Minggu 05-07-2026,19:06 WIB
TAPD Kabupaten Bekasi Bersiap Hadapi Pansus LHP BPK
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
11 Gerakan Olahraga Ringan 15 Menit yang Ampuh Jaga Kebugaran, Cocok Dilakukan Warga Jatimulya Tambun Selatan
Minggu 05-07-2026,19:47 WIB
DJP Lakukan Pemeliharaan Sistem Coretax untuk Tingkatkan Layanan Perpajakan
Minggu 05-07-2026,19:42 WIB
Polres Cianjur Siagakan 60 Personel di Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Minggu 05-07-2026,19:40 WIB
Gabriel Mutombo Resmi Kenakan Nomor Punggung 3 Bersama Persib Bandung
Minggu 05-07-2026,19:36 WIB