PURWAKARTA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, memastikan jabatan Penjabat (Pj) Sekda yang saat ini amanahkan kepada Norman Nugraha akan diperpanjang. Kepastian perpanjangan jabatan Pj Sekda yang saat ini dijabat Norman Nugraha tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian. "Sesuai arahan ibu bupati (Bupati Purwakarta) jabatan Pj Sekda yang saat ini dijabat pak Norman Nugraha akan diperpanjang," kata Deni, kemarin (20/6). Deni mengungkapkan, Norman Nugraha sebelumnya dilantik menjadi Pj Sekda Purwakarta pada 1 April 2022 dengan masa jabatan selama tiga bulan yang berakhir pada akhir bulan Juni ini. Sesuai aturan yang ada, ujar Deni, jabatan Pj Sekda bisa diperpanjang satu kali. "Jabatan Pj Sekda itu tiga bulan, tapi kalau belum juga ada Sekda definitif jabatannya bisa diperpanjang lagi satu kali. Jadi total masa jabatannya selama enam bulan," ujar Deni. Deni menjelaskan, Pj Sekda memiliki kewenangan yang penuh seperti Sekda definitif. Artinya, kebijakan-kebijakan dari Pj Sekda itu diakui secara Pemerintahan Kabupaten Purwakarta membantu mengkoordinasikan perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan program bupati. "Untuk seleksi terbuka jabatan Sekda definitif, kita masih menunggu arahan dari ibu bupati," ucap Deni. (bbs/mhs)
Ambu Perpanjang Jabatan Pj Sekda
Selasa 21-06-2022,02:25 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :