Rumah Adat Citalang Butuh Perawatan, Belum Diapa-apain oleh Pemkab Purwakarta

Kamis 11-08-2022,01:50 WIB
Editor : redaksimetro01

RUMAH Adat Citalang butuh perawatan. Rumah rumah tua itu dari luar masih tampak terlihat kokoh. Namun saat masuk ke dalam, banyak aset rumah yang punya nilai sejarah sudah rusak. Rumah Adat Citalang butuh perawatan. Rumah kuno salah satu cagar budaya yang berlokasi di Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta kini kondisinya cukup memprihatinkan. Rumah yang sudah mendapatkan pengukuhan sebagai cagar budaya itu sebelumnya di bawah tanggungjawab Provinsi Banten. Rumah Adat Citalang butuh perawatan. "Semenjak tahun 2020 termasuk bergulirnya SK Bupati Purwakarta ini, belum lanjut ke Pemda yang turun, istilahnya belum ada apa yang dilakukan kantor yang sekarang, seperti penunjukan juru pelihara kemudian dana bantuan peliharaan, perawatan itu belum masuk sampaikan saat ini," ujar pengelola Rumah Adat Citalang Purwakarta yang juga ahli waris, Suganda belum lama ini. Sebagaimana KBE kutip dari detikcom, rumah panggung khas adat Sunda ini nampak dari luar masih berdiri Kokok. Namun ketika masuk ke dalam rumah itu, banyak yang alami kerusakan. Seperti lantai berbagai anyaman bambu sudah ada yang bolong, atap anyaman bambu ada yang bolong hingga penataan ruangan yang di rasa memerlukan penataan lebih baik. Baca Juga : Masjid di Purwakarta Pertahankan Tradisi Azan Tanpa Pengeras Suara : Mereka Meneladani Ketasawufan Mama Sempur Suganda mengatakan pemeliharaan untuk rumah ini saat ini dilakukan hanya oleh pihak keluarga dengan anggaran seadanya. Karena jika dibiarkan khawatir cagar budaya peninggalan sejarah ini terbengkalai. "Yah pemeliharaan dengan anggaran seadanya saja (ahli waris), tidak ada pemeliharaan yang berat karena kami ahli waris bingung, ini kan udah ada SK pengukuhan jadi ada kaitannya dengan pemerintah daerah," kata Suganda. Menurutnya, Rumah Adat Citalang harus dilestarikan karena salah satu saksi bisu perjalanan panjang dalam pembebasan Belanda di Batavia. Dulu, rumah berkonstruksi bilik bambu dan kayu ini merupakan tempat tinggal Raden Mas Sumadirja putra Bupati Brebes yang diberi tugas berjuang mengusir penjajah Belanda di Batavia. Di rumah kuno itu terdapat benda pusaka, di antaranya keris, golok, pedang, mesin jahit yang memiliki cerita tersendiri. "Rumah ini dibangun diperkirakan sekitar 1900 dan 1910, sampai hari ini masih dipertahankan keasliannya 70 persen masih asli, termasuk peninggalan benda pusaka juga masih ada," ungkapnya. Atas dasar itu, ia menyayangkan jika Rumah Adat Citalang berdiri di atas lahan seluas 1.300 meter tidak dipelihara oleh pemerintah daerah. Rumah ini bisa menjadi wisata edukasi bagi wisatawan yang datang ke Purwakarta jika benar-benar dikelola dengan baik. "Yah tinggal dari pemerintah daerahnya, kalau tetap seperti ini mungkin bisa saja terbengkalai," kata Suganda. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait