KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah mengonfirmasi adanya kasus Covid-19 pada penyelenggaraan pelaksanaan ibadah umrah. Diketahui bahwa sebanyak 87 orang terindikasi positif Covid-19. Mengenai hal tersebut, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, menyampaikan bahwa masih menunggu hasil evaluasi dari kabar tersebut. “Jadi Covid-19 yang terduga dipaparkan di jamaah umrah, kita masih belum jelas informasinya, hasil penelitian virusnya jenisnya apa, karena sampai saat ini kami selaku jamaahnya masih sedikit tahu tentang hal itu, selama kami di wisma atlet,†tutur dia kepada awak media, Jumat (21/1). “Itu bisa dijadikan evaluasi, jika itu Omicron itu tidak berbahaya sehingga bisa menurunkan jumlah hari karantina, bahkan SK Menkes mengatakan Omicron tidak berbahaya dan bisa isoman dengan syarat tertentu,†terangnya. Oleh karenanya, dirinya merasa tak perlu dilakukan penundaan penerbangan umrah. “Betul (tak perlu ditunda dan hanya dilakukan pengetatan),†tandasnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengungkapkan, terkait apakah umrah akan ditunda atau tidak, hingga sekarang masih belum ada arah untuk pemberhentian tersebut. “Sampai saat ini untuk pelaksanaan umrah, nampaknya belum ada indikasi untuk diberhentikan ya, kecuali memang dari pemerintah Saudi menyetop kedatangan tamu untuk umrah dan juga dari Indonesia menyetop keberangkatan ke luar negeri,†jelasnya ketika dihubungi awak media, Kamis (20/1) malam. Apabila adanya paparan dari varian Omicron itu benar, ia meyakini bahwa gejala yang dialami para jamaah tersebut ringan. Berbeda dengan varian Alpha dan Delta. “Ini hanya gejala batuk, pilek, demam saja, seperti kita perubahan cuaca dari musim panas ke dingin dan sebaliknya, seperti lazimnya ketika kita ke Eropa, ke tempat yang dingin balik ke Indonesia ke wilayah tropis, ada perubahan cuaca, itu ada batuk pilek,†ucapnya. Ia berharap hasil evaluasi segera dikeluarkan oleh tim Satgas Covid-19 setempat. Dari hasil tersebut, dapat dilakukan evaluasi untuk penyelenggaraan ibadah umrah ke depannya. “Itu bisa dijadikan evaluasi, jika itu Omicron itu tidak berbahaya sehingga bisa menurunkan jumlah hari karantina, bahkan SK Menkes mengatakan Omicron tidak berbahaya dan bisa isoman dengan syarat tertentu,†terangnya. Oleh karenanya, dirinya merasa tak perlu dilakukan penundaan penerbangan umrah. “Betul (tak perlu ditunda dan hanya dilakukan pengetatan),†tandasnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengungkapkan, terkait apakah umrah akan ditunda atau tidak, hingga sekarang masih belum ada arah untuk pemberhentian tersebut. (bbs/jps/kbe)
Usai Umrah, Ada Jamaah Positif Covid-19
Sabtu 22-01-2022,04:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :