KURANG dari 24 jam, Polresta Bandung bersama Polsek Pacet berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah perempuan dalam karung. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah musala di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa 23 November 2021 malam pukul 23.00 WIB. Ironisnya, pelaku pembunuhan bocah SD dalam karung masih di bawah umur. Ia merupakan tetangga korban yang kini masih duduk di bangku kelas 3 SMA. “Kita berhasil mengungkap, ternyata pelakunya juga masih tetangganya dan anak di bawah umur,†kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11) Hendra kemudian menjelaskan proses pengungkapan kasus itu. Mulanya, setelah ditemukan meninggal dunia, jenazah diautopsi di rumah sakit. “Dari hasil autopsi yang dilakukan, terungkap adanya bekas luka di bagian kening korban dan ada bekas sperma di bagian kelamin korban,†jelasnya. Polisi kemudian melakukan rangkaian olah TKP dan memintai keterangan dari saksi serta mengumpulkan barang bukti. “Diperoleh kesimpulan bahwa pelaku yang melakukan aksi keji itu merupakan orang yang dekat dengan korban. Pelaku pun telah mengakui membunuh korban,†jelasnya. Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi. “Usai membunuh, pelaku sempat berpura-pura mencari korban bersama warga setempat lalu melarikan diri ke daerah Majalaya,†paparnya. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup. (bbs/smk/rc/kbe)
Terungkap, Pembunuhan Bocah SD dalam Karung, Ada Sperma di Kemaluan Korban
Jumat 26-11-2021,09:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :