PEMERINTAH kerajaan Arab Saudi mulai menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8) besok. Syaratnya jamaah wajib sudah divaksinasi. Kapasitas jamaah umrah hanya dibatasi maksimal 2 juta orang per bulan. Disiplin protokol pencegahan COVID-19 adalah kebijakan yang tidak bisa ditawar. Jamaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19 resmi bersama dengan permintaan umrahnya. Jamaah wajib sudah divaksinasi. Termasuk dari negara Arab Saudi sendiri. Selanjutnya, jamaah melakukan proses karantina. Penerbitan izin dilakukan melalui aplikasi mobile Eatmarna dan Tawakkalna. Sistem terintegrasi layanan ini diambil oleh Kerajaan Arab Saudi untuk keselamatan dan kesehatan jamaah yang akan melakukan umrah dan ziarah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menerapkan mekanisme lingkungan aman COVID-19 bagi para jamaah. Untuk jumlah penumpang bus tidak akan melebihi 50 persen dari kapasitas. Jamaah pun wajib menjaga jarak aman dalam bus. Selain itu, izin jamaah yang dikeluarkan oleh aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna harus ada sebelum menaiki bus. Otoritas Kerajaan Arab Saudi menyatakan ada kriteria vaksin tertentu yang akan diizinkan. Yakni dua dosis penuh vaksin COVID-19 dari plafform Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Untuk yang sudah mendapatkan dosis penuh vaksin China (Sinovac atau Sinopharm, Red) diwajibkan menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson. (kbe/fin)
Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah, Ini Persyaratannya
Senin 09-08-2021,02:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:55 WIB
Kabupaten Bekasi Uji Nyali di Porprov 2026 dengan Anggaran Rp20 Miliar
Selasa 15-09-2026,18:40 WIB
Karawang Dorong Inklusivitas: KSP dan Menteri PPPA Tinjau Daycare Industri Hingga Atlet Disabilitas
Selasa 15-09-2026,15:52 WIB
Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Pencegahan DBD dan Stunting di Sindang Panon
Selasa 15-09-2026,16:41 WIB
Bandel Sih! Pemprov Jabar - Pemkab Karawang Akhirnya Segel Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang Selatan
Selasa 15-09-2026,18:34 WIB
Peserta BPJS Kini Bisa Periksa MRI di RSUD Kabupaten Bekasi
Terkini
Rabu 16-09-2026,14:58 WIB
Bupati Aep Lepas 287 Prajurit Yonif 305 Tengkorak untuk Misi Perdamaian di Afrika Selatan
Rabu 16-09-2026,14:44 WIB
KDM Ungkap Tiga Perusahaan Angkutan Tambang di Balik Lalu Lintas Truk Badami-Loji
Rabu 16-09-2026,14:39 WIB
Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Wujudkan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan Bersama Warga Kamal
Selasa 15-09-2026,21:44 WIB
IATPI dan INKINDO DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi, Bidik Konsultan Teknik Lingkungan Berkualitas
Selasa 15-09-2026,19:55 WIB