Oleh: Sanaya Rahma Fitria
TUHAN menciptakan manusia dengan kondisi yang sempurna, memiliki akal yang digunakan berpikir. Kemampuan berpikir inilah yang menjadi dasar bagi manusia untuk dapat menjalankan perintah Tuhan dalam hal menuntut ilmu melewati suatu proses pendidikan, termasuk juga kaum difabel atau disabilitas.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar setiap manusia agar kelangsungan hidup manusia lebih terjamin, dan lebih bermartabat. Maka dari itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bernilai atau berkualitas pada tiap warga negaranya tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki perrbedaan dalam kemampuan atau difabel (Sholeh, 2015).
Sejak dulu sudah berdiri sebuah sekolah khusus yang memang diperuntukkan untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas. Sekolah itu di diberi nama Sekolah Luar Biasa (SLB).
Namun, jika anak dengan penyandang disabilitas sudah memiliki kemampuan yang memadai untuk belajar bersama dengan teman-temanya yang non-disabilitas, maka sebaiknya anak penyandang disabilitas disekolahkan di sekolah regular melalui program pendidikan inklusif.
Apa itu pendidikan inklusi?
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pendidikan inklusi adalah suatu sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua siswa yang memiliki keterbatasan atau hambatan serta memiliki bakat intelektual dan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan dengan siswa/siswi pada umumnya.
Singkatnya, pendidikan inklusif dibentuk sebagai salah satu strategi untuk membantu anak berkebutuhan khusus dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Dalam pelaksanaan pendidikan inklusi, sekolah yang bersangkutan tentunya harus memiliki kurikulum yang sesuai dengan siswa/siswi nya. Begitu juga dengan anak berkebutuhan khusus, sekolah juga harus memiliki kurikulum dengan standar kompetensi yang sesuai dengan klasifikasinya. Misalnya jika disekolah tersebut memiliki siswa/siswi tunawicara, maka sekolah harus memiliki kurikulum dengan standar kompetensi anak tunawicara.
Selain itu, guru juga mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pendidikan inklusi ini. Guru yang mengajar harus memiliki kemampuan utama seperti bisa menciptakan situasi pembelajaran yang aktif dan fleksibel, bisa memotivasi peserta didik, bisa menumbuhkan semangat dan kepercayaan diri peserta didik dengan menggunakan penyampaian dari hati yang tulus dan ikhlas.
Hal lain yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi adalah dukungan dari pemerintah. Pemerintah sebaiknya membantu dalam memberikan fasilitas dan dana dalam rangka pelaksanaan pendidikan inklusi agar dapat memajukan atau meningkatkan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.
Dukungan orang tua juga menjadi salah satu point penting tercapainya pelaksanaan pendidikan inklusi. Anak akan merasa semangat jika ada dukungan dari orang tua. Bagi orang tua, Bersabar juga menjadi salah satu kunci mengantarkan anak berkebutuhan khusus untuk menggapai mimpinya. Jangan biarkan dia meraih mimpinya sendiri. Bimbing dia, tuntun dia meraih impiannya.
Dengan adanya pendidikan inklusi ini dapat memberikan manfaat bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan, diantaranya peserta didik dapat belajar mandiri, saat pembelajaran lebih kreatif, dapat beradaptasi dan menerima perbedaan, aktif berinteraksi kepada guru pendidik dan siswa lainnya, serta dapat menanamkan dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik.
Dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan inklusi menjadi salah satu strategi untuk membantu anak berkebutuhan khusus memenuhi kebutuhan pendidikannya. Peran kurikulum, guru, pemerintah, dan orang tua juga sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi. (*)