Info Penting untuk Semua Guru dari Mas Nadiem, Jangan Terlewat..

Sabtu 10-09-2022,01:26 WIB
Editor : redaksimetro01

ADA info penting untuk semua guru di Indonesia dan semua jenjang pendidikan, dari SD sampai SMA. Terdapat informasi penting untuk guru SD, SMP, SMK & SMA agar bersiap di tanggal 19 September 2022. Informasi untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini berasal dari surat edaran Kemdikbud Ristek, nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2022. Surat edaran untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini mengenai perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar. Di mana Kemdikbud menyampaikan bahwa terdapat jadwal pengisian survei lingkungan belajar tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan yang diketahui telah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022. Lebih lanjut dari hasil pengisian tersebut, Kemdikbud menemukan bahwa pengisian survei lingkungan belajar belum optimal. Mengingat pentingnya kelengkapan dari data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil AN atau Asesmen Nasional. Oleh sebab itu, Kemdikbud memberikan kesempatan kepada guru dari semua jenjang pendidikan baik itu SD/MI/, SMP, SMA, maupun SMK. Perlu diketahui tujuan dari diadakannya survei lingkungan belajar yaitu untuk memotres kualitas pendidikan di Indonesia apakah sudah sesuai ataukah belum. Sehingga dalam hal ini, diperlukan kerja sama yang baik antar Kemdikbud dengan guru-guru jenjang SD, SMP, SMK, maupun SMA untuk mengisi survei lingkungan belajar dengan baik. Selain itu, bagi guru dari jenjang pendidikan tersebut yang belum mengisi instrument untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September hingga tanggal 28 September 2022. Kemdikbud berharap waktu yang diberikan kepada guru-guru bisa digunakan dengan sebaik mungkin. Kemudian Kemdikbud meminta kepada guru dari seluruh jenjang pendidikan untuk melakukan hal berikut: Melakukan pengecekan satuan pendidikan yang membuat survey lingkungan belajar melalui lamandashboardslb.kemdikbud.go.id. Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan guru telah mengisi survey lingkungan belajar. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan guru. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di lamandashboardslb.kemdikbud.go.id. Arahan-arahan Kemdikbud tersebut penting untuk dilakukan oleh kepala sekolah dan juga guru untuk melakukan survey lingkungan belajar.***

Tags :
Kategori :

Terkait