Kemendikbudristek menyatakan sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade 2021 akan diprioritaskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022. “Mereka Guru yang Lulus Passing Grade 2021 namun belum mendapatkan formasi,†kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta (19/7). Jumlah tersebut akan digabungkan dengan kuota formasi guru yang diajukan oleh pemerintah daerah pada tahun ini.Jadi Guru yang Lulus Passing Grade 2021 yang diprioritaskan. Terkait perubahan mekanisme penerimaan PPPK, Nunuk menjelaskan proses seleksi akan melibatkan pemerintah daerah dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Baca Juga: PPPK Harusnya Diberikan JHT dan Tukin, Sama Seperti PNS Perubahan itu muncul setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu. “Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kami. Pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan bersama. Jadi, kolaborasi yang baik akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat menjadi guru ASN PPPK,†ujar Nunuk. Sebelumnya, Kemendikbudristek melakukan koordinasi dan sinkronisasi data untuk Formasi Guru ASN PPPK 2022. Upaya yang dilakukan melalui rangkaian rapat koordinasi di lima region, sejak 18 Juni hingga 15 Juli 2022 tersebut, diapresiasi para perwakilan pemerintah daerah. Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Non Guru 209.793 Orang, Simak Syarat dan Besaran Gajinya.. Nunuk berharap setelah rapat kordinasi ini, panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah pada tahun depan. Dia menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemda. “Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai, sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,†kata Nunuk. (jpnn)
Guru yang Lulus Passing Grade 2021 akan Diprioritaskan Seleksi PPPK 2022
Rabu 20-07-2022,06:58 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,19:47 WIB
Operasi Pemadaman TPSA Ciniru Kuningan Dihentikan Setelah 13 Hari, Tim Tetap Siaga
Selasa 25-08-2026,17:27 WIB
Jelang Pilkades Bekasi, Bungkusan Mirip Pocong Gegerkan Warga Karangpatri, Pebayuran
Selasa 25-08-2026,19:31 WIB
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 3,44 Juta Jiwa, Tantangan Dedi Mulyadi Belum Usai
Selasa 25-08-2026,19:20 WIB
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Selasa 25-08-2026,19:44 WIB
Pemkab Sukabumi Percepat PBG Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Terkini
Rabu 26-08-2026,07:16 WIB
DPRD Minta Pemda Karawang "Cari" Pelaku Oil Spill Laut Cemarajaya
Selasa 25-08-2026,19:47 WIB
Operasi Pemadaman TPSA Ciniru Kuningan Dihentikan Setelah 13 Hari, Tim Tetap Siaga
Selasa 25-08-2026,19:44 WIB
Pemkab Sukabumi Percepat PBG Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Selasa 25-08-2026,19:41 WIB
Air Danau Kawah Putih Menyusut Saat Kemarau, Wisatawan Tetap Antusias Berkunjung
Selasa 25-08-2026,19:31 WIB