Kemendikbudristek menyatakan sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade 2021 akan diprioritaskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022. “Mereka Guru yang Lulus Passing Grade 2021 namun belum mendapatkan formasi,†kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta (19/7). Jumlah tersebut akan digabungkan dengan kuota formasi guru yang diajukan oleh pemerintah daerah pada tahun ini.Jadi Guru yang Lulus Passing Grade 2021 yang diprioritaskan. Terkait perubahan mekanisme penerimaan PPPK, Nunuk menjelaskan proses seleksi akan melibatkan pemerintah daerah dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Baca Juga: PPPK Harusnya Diberikan JHT dan Tukin, Sama Seperti PNS Perubahan itu muncul setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu. “Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kami. Pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan bersama. Jadi, kolaborasi yang baik akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat menjadi guru ASN PPPK,†ujar Nunuk. Sebelumnya, Kemendikbudristek melakukan koordinasi dan sinkronisasi data untuk Formasi Guru ASN PPPK 2022. Upaya yang dilakukan melalui rangkaian rapat koordinasi di lima region, sejak 18 Juni hingga 15 Juli 2022 tersebut, diapresiasi para perwakilan pemerintah daerah. Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Non Guru 209.793 Orang, Simak Syarat dan Besaran Gajinya.. Nunuk berharap setelah rapat kordinasi ini, panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah pada tahun depan. Dia menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemda. “Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai, sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,†kata Nunuk. (jpnn)
Guru yang Lulus Passing Grade 2021 akan Diprioritaskan Seleksi PPPK 2022
Rabu 20-07-2022,06:58 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,14:27 WIB
Pelaku Penikaman Anak Punk di Cikarang Menyerahkan Diri, Sempat Kabur ke Wilayah Tambelang
Minggu 28-06-2026,13:47 WIB
Pasar Murah Bhayangkara Diserbu Warga Cikarang
Minggu 28-06-2026,14:37 WIB
Bikin Nagih! Ini Dia Rekomendasi Jajanan Molen Enak di Sekitar Area Lippo Land Karawang
Minggu 28-06-2026,17:50 WIB
UI Batalkan Izin Konferensi Republik di Kampus
Minggu 28-06-2026,17:48 WIB
Legislator Jabar Minta Penindakan Tegas terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:01 WIB
31 Ribu Lulusan SD di Kabupaten Bekasi Tak Tertampung SMP Negeri, Ini Penjelasan Kadisdik Iman
Minggu 28-06-2026,20:49 WIB
6 Desa Serang Baru Gelar Pilkades Serentak 20 September, Ini Pesan Khusus Camat Deni Mulyadi
Minggu 28-06-2026,20:36 WIB
Seleksi Jalur Domisili SMPN Cikarang Selatan 01 Mulai Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya...
Minggu 28-06-2026,17:50 WIB
UI Batalkan Izin Konferensi Republik di Kampus
Minggu 28-06-2026,17:48 WIB