JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Yaitu gelar pendidikan, gelar adat, dan gelar keagamaan boleh dicantumkan dalam dokumen kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat," bunyi poin C Pasal 5 ayat 1 dalam Permendagri 73. Sementara itu, menurut aturan yang dikeluarkan Mendagri ini pencatatan gelar dilarang dicantumkan dalam akta pencatatan sipil. Hal itu sebagaimana aturan yang tertulis dalam pasal 5 ayat 3 poin c yang berbunyi: "Tata cara pencatatan nama pada dokumen pendudukan dilarang: Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil". Sebagai informasi, akta pencatatan sipil terdiri dari dokumen yang diterbitkan instansi pemerintah meliputi 5 jenis yaitu kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuan anak. (*)
Gelar Pendidikan Boleh Ditulis di KTP
Senin 23-05-2022,02:33 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,14:12 WIB
CIMB Niaga Raih Dua Penghargaan Internasional di Bidang Pembiayaan Hijau
Kamis 24-09-2026,18:40 WIB
28 PPKS Terjaring Operasi Gabungan Satpol PP dan Dinsos Karawang
Kamis 24-09-2026,18:22 WIB
Bayang-Bayang Sesar Lembang, 1,7 Juta Jiwa di Bandung Barat Berpotensi Terdampak Gempa
Kamis 24-09-2026,18:31 WIB
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Belum Putuskan Banding, Abah Terima Vonis
Terkini
Kamis 24-09-2026,23:24 WIB
Dosen Universitas Esa Unggul Dipercaya Menjadi Dewan Juri LKBBI SMP Jakarta Barat 2026
Kamis 24-09-2026,23:18 WIB
Krisis Air Bersih Bekasi, PGRI Kirim Ribuan Liter Air ke Desa-desa Cibarusah
Kamis 24-09-2026,23:03 WIB
Ledakan Kasus ISPA Anak Picu Kepadatan IGD RSUD Karawang
Kamis 24-09-2026,22:53 WIB
Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ornamen Ujungan Bekasi Bergerak di Jalan Gabus
Kamis 24-09-2026,21:43 WIB