JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Yaitu gelar pendidikan, gelar adat, dan gelar keagamaan boleh dicantumkan dalam dokumen kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat," bunyi poin C Pasal 5 ayat 1 dalam Permendagri 73. Sementara itu, menurut aturan yang dikeluarkan Mendagri ini pencatatan gelar dilarang dicantumkan dalam akta pencatatan sipil. Hal itu sebagaimana aturan yang tertulis dalam pasal 5 ayat 3 poin c yang berbunyi: "Tata cara pencatatan nama pada dokumen pendudukan dilarang: Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil". Sebagai informasi, akta pencatatan sipil terdiri dari dokumen yang diterbitkan instansi pemerintah meliputi 5 jenis yaitu kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuan anak. (*)
Gelar Pendidikan Boleh Ditulis di KTP
Senin 23-05-2022,02:33 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,21:49 WIB
Edarkan Sabu 22,26 Gram, Perempuan 35 Tahun Ditangkap di Sukaluyu Telukjambe Timur
Sabtu 24-10-2026,18:28 WIB
PLTS Terapung 100 MW di Jatigede Segera Dibangun, Jatiluhur Masih Dikaji
Sabtu 24-10-2026,21:51 WIB
KADIN Karawang Gelar Turnamen Padel, Perkuat Jejaring Bisnis dan Dorong Ekonomi Daerah
Sabtu 24-10-2026,18:49 WIB
Satpol PP Karawang Amankan 8 T-Banner Kedaluwarsa di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Peundeuy
Minggu 25-10-2026,13:51 WIB
BLISPI Youth Cup V Resmi Bergulir, 74 Tim Sepak Bola Usia Dini Berebut Piala DPD RI
Terkini
Minggu 25-10-2026,15:46 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di IKN, 3 Tim Ini Berhasil Jadi Juara!
Minggu 25-10-2026,13:57 WIB
Tak Capai Target, Asep Ancam Ganti Pejabat dalam Enam Bulan
Minggu 25-10-2026,13:54 WIB
Dua Kali Wakil Bupati Naik Jadi Bupati, Dedi Mulyadi Singgung Dinasti Keluarga di Kabupaten Bekasi
Minggu 25-10-2026,13:51 WIB
BLISPI Youth Cup V Resmi Bergulir, 74 Tim Sepak Bola Usia Dini Berebut Piala DPD RI
Minggu 25-10-2026,13:49 WIB