JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Yaitu gelar pendidikan, gelar adat, dan gelar keagamaan boleh dicantumkan dalam dokumen kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat," bunyi poin C Pasal 5 ayat 1 dalam Permendagri 73. Sementara itu, menurut aturan yang dikeluarkan Mendagri ini pencatatan gelar dilarang dicantumkan dalam akta pencatatan sipil. Hal itu sebagaimana aturan yang tertulis dalam pasal 5 ayat 3 poin c yang berbunyi: "Tata cara pencatatan nama pada dokumen pendudukan dilarang: Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil". Sebagai informasi, akta pencatatan sipil terdiri dari dokumen yang diterbitkan instansi pemerintah meliputi 5 jenis yaitu kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuan anak. (*)
Gelar Pendidikan Boleh Ditulis di KTP
Senin 23-05-2022,02:33 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,22:30 WIB
Nasib 400 Pekerja Pabrik Cikopo Purwakarta yang Terbakar : Dirumahkan Sementara
Minggu 23-08-2026,19:50 WIB
Ratusan Pelari Ikut EJIP Fun RUN 2026, Adu Semangat Pekerja hingga Ekspatriat HUT Kemerdekaan RI
Minggu 23-08-2026,20:02 WIB
Usung Motif Ayam Ciparage, Desainer Muda Karawang Bawakan Batik Eco-Fashion di World Nomad Games 2026
Minggu 23-08-2026,22:30 WIB
Dihibahi Mobil Tengki Bjb Syariah, Perumda Tirta Bhagasasi : Langsung Digunakan Bantu Krisis Air Bersih
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Dua Begal Sadis Tarumajaya Bekasi Ditembak Polda Metro Jaya, Korban Dibacok dan Motor Dirampas
Terkini
Senin 24-08-2026,14:43 WIB
PERURI Dorong Ibu Rumah Tangga di Karawang Sulap Sampah Jadi Sumber Penghasilan
Senin 24-08-2026,14:06 WIB
Gebrakan Modul Gratis Bupati Karawang Bikin Siswa Hepi : Gak Perlu Beli LKS Lagi, Belajar Lebih Mudah
Senin 24-08-2026,12:01 WIB
Sisa Rp10 Miliar Temuan BPK di Pemkab Bekasi Belum Kembali
Senin 24-08-2026,11:38 WIB
Epson Hadirkan Generasi Terbaru EcoTank, Cetak Lebih Cepat dengan Biaya Lebih Hemat
Senin 24-08-2026,08:23 WIB