JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Yaitu gelar pendidikan, gelar adat, dan gelar keagamaan boleh dicantumkan dalam dokumen kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat," bunyi poin C Pasal 5 ayat 1 dalam Permendagri 73. Sementara itu, menurut aturan yang dikeluarkan Mendagri ini pencatatan gelar dilarang dicantumkan dalam akta pencatatan sipil. Hal itu sebagaimana aturan yang tertulis dalam pasal 5 ayat 3 poin c yang berbunyi: "Tata cara pencatatan nama pada dokumen pendudukan dilarang: Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil". Sebagai informasi, akta pencatatan sipil terdiri dari dokumen yang diterbitkan instansi pemerintah meliputi 5 jenis yaitu kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuan anak. (*)
Gelar Pendidikan Boleh Ditulis di KTP
Senin 23-05-2022,02:33 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:07 WIB
6 Tempat Makan Dekat Mal Lippo Cikarang, Dijamin Enak dan Nyaman Dikantong
Sabtu 06-06-2026,18:53 WIB
Pengen Healing Usai Kerja Seharian? Coba 6 Objek Wisata Dekat Mal Lippo Cikarang Ini, Dijamin Stres Hilang!
Sabtu 06-06-2026,21:05 WIB
Plt Bupati Asep Bikin Buruh Bekasi Hepi, Meikarta dan Rusun Subsidi Cibitung Jadi Solusi Miliki Hunian Layak
Sabtu 06-06-2026,22:01 WIB
Naikan Upah Sepihak, Karyawan NX Logistics Indonesia di Kawasan Industri Deltamas Bekasi Mogok Kerja Sebulan
Minggu 07-06-2026,13:14 WIB
6 Rekomendasi Taman Hiburan di Lippo Cikarang, Cocok Buat Healing Bareng Keluarga dan Anak
Terkini
Minggu 07-06-2026,17:13 WIB
Bertemakan 'Acaranya Orang Dalam', Cikarang Pride dan Happy Foodie Sukses Menggelar Event Car Meet Up
Minggu 07-06-2026,16:50 WIB
6 Tempat Jogging di Jatimulya Tambun Selatan yang Bikin Mager Hilang, Nomor 4 Jadi Favorit Warga!
Minggu 07-06-2026,16:38 WIB
Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang Paling Banyak Terima Suap Ijon Proyek Bekasi
Minggu 07-06-2026,16:19 WIB
Pusaran Kasus Suap Ijon Proyek Cikarang Seret Mantan Pj Bupati Dani Ramdan
Minggu 07-06-2026,15:00 WIB