JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan agar penyelenggaraan pendidikan pada masa darurat masuk dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo mengatakan, situasi darurat seperti gempa bumi, gunung meletus, asap kebakaran hutan, banjir bandang, tsunami, dan lainnya mengakibatkan peserta didik tidak bisa bersekolah tatap muka. Termasuk, pandemi Covid-19 yang berlangsung selama lebih dari dua tahun. "Di sinilah pemerintah Indonesia seharusnya sudah siap menggunakan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi darurat," ujar Heru. Hal yang sama disampaikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menyebut belum menemukan aturan tentang penyelenggaraan pendidikan pada masa darurat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pihaknya mengusulkan agar hal tersebut turut diakomodir. "Kami mendorong agar sistem pendidikan nasional itu juga mampu mengakomodir dan mengantisipasi penyelenggaraan pendidikan pada masa darurat atau pada masa khusus," ucap Ketua Departemen Litbang PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma. Pendidikan pada masa darurat atau khusus yang dimaksud PGRI dalam hal ini adalah ketika terjadi bencana alam, bencana kesehatan, perang, dan lain sebagainya. Sumardiansyah menegaskan, penyelenggaraan pendidikan pada masa tersebut harus dilegalkan dan didesain dalam bentuk sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam undang-undang. "Jadi memang ke depan kita harus mulai mempertimbangkan bukan hanya soal teknologi dan infrastruktur ataupun kapasitas guru, misalkan. Tapi, bagaimana mitigasi kebencanaan agar bisa masuk dalam penyelenggaraan praktik pendidikan," katanya.
Pendidikan Masa Darurat Diusulkan Masuk UU Sisdiknas
Senin 23-05-2022,11:33 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,09:40 WIB
Tabel KUR BSI 2026 Pinjaman Rp75 Juta, Cek Simulasi Cicilan hingga Pilihan Tenor 1-5 Tahun untuk UMKM
Sabtu 24-10-2026,13:29 WIB
Tinjauan Kritis Sistem Pendidikan Nasional
Sabtu 24-10-2026,21:49 WIB
Edarkan Sabu 22,26 Gram, Perempuan 35 Tahun Ditangkap di Sukaluyu Telukjambe Timur
Sabtu 24-10-2026,12:12 WIB
Payung Hukum Integrasi Tarif Tol Cibitung-Cilincing Ditunggu, Tarif Logistik Bisa Turun?
Terkini
Sabtu 24-10-2026,21:51 WIB
KADIN Karawang Gelar Turnamen Padel, Perkuat Jejaring Bisnis dan Dorong Ekonomi Daerah
Sabtu 24-10-2026,21:49 WIB
Edarkan Sabu 22,26 Gram, Perempuan 35 Tahun Ditangkap di Sukaluyu Telukjambe Timur
Sabtu 24-10-2026,18:49 WIB
Satpol PP Karawang Amankan 8 T-Banner Kedaluwarsa di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Peundeuy
Sabtu 24-10-2026,18:28 WIB
PLTS Terapung 100 MW di Jatigede Segera Dibangun, Jatiluhur Masih Dikaji
Sabtu 24-10-2026,17:09 WIB