JAKARTA -Â Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII terbitan 2021. Keputusan itu diambil setelah menerima dan memperhatikan laporan masyarakat terkait konten dalam buku yang tidak tepat. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo mengapresiasi laporan, koreksi, dan saran perbaikan yang disampaikan masyarakat untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan. "Buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen kehidupan yang diperbaiki dan dimutakhirkan," ujar Anindito. Anindito menjelaskan, saat ini Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut. Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik. "Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia dalam perbaikan," katanya. (bbs/ayi)
Buku Pendidikan Pancasila dan PPKn Ditarik
Senin 01-08-2022,02:04 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,14:03 WIB
Naik Peringkat, Universitas Esa Unggul Masuk 3 Besar PTS Nasional UI GreenMetric 2026
Rabu 23-09-2026,09:13 WIB
NOEND Rilis Single Ketiga “Maafkan”, Angkat Kisah Penyesalan dan Cinta yang Pergi
Rabu 23-09-2026,17:31 WIB
Pemkab Bekasi Lantik 188 Pejabat Fungsional
Rabu 23-09-2026,17:14 WIB
Hasil Pilkades Serang Baru : Empat Kepala Desa Baru dan Dua Incumbent
Terkini
Rabu 23-09-2026,20:47 WIB
Godzilla El Nino Mengancam Bekasi, Bakar Sampah Dilarang
Rabu 23-09-2026,20:42 WIB
Proyek Jalan Galuh Mas Karawang Bikin Polusi Udara hingga Bahaya Keselamatan Berkendara
Rabu 23-09-2026,18:58 WIB
Operasi Nila Jaya Bekasi Bongkar Kasus Narkoba, 74 Tersangka Diciduk
Rabu 23-09-2026,17:31 WIB
Pemkab Bekasi Lantik 188 Pejabat Fungsional
Rabu 23-09-2026,17:23 WIB